Izin Pembangunan
Izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung belum terbit meski telah dilakukan groundbreaking oleh Presiden Jokowi. Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan bilang pihaknya tak bisa menerbitkan izin pembangunan karena masih ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh KCIC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan pun meminta KCIC secara aktif menyerahkan dokumen pendukung untuk memperoleh izin lanjutan berupa izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum dan izin pembangunan prasarana perkeretaapian umum. Ditargetkan izin ini bisa turun dalam waktu dekat sehingga pekerjaan konstruksi bisa dilanjutkan kembali pasca groundbreaking.
Nasihat ini disampaikan oleh Jonan saat menyaksikan penandatanganan perjanjian penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum atau perjanjian konsesi antara Dirjen Perkeretaapian dan Direktur Utama KCIC di Kemenhub, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
"Mudah-mudahan izin lain, saya minta proaktif untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan," kata Jonan
"Tolong bapak-bapak Komisaris (KCIC), tolong juga dibantu bisa lebih cepat. Silahkan dikerjakan, izin Pemda tolong diurus misal IMB penguasaan atau kepemilikan lahan atau sebagainya. Kalau pemilikan lahan tidak dikuasai tidak bisa dibangun," sebutnya.
3. Pembebasan Lahan
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak bisa lepas dari kendala pembebasan lahan. Hingga empat tahun pembangunannya, proyek ini belum juga menuntaskan pembebasan lahannya.
Janji penuntasan pembebasan lahan kerap molor dari target yang sudah ditetapkan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada November 2019 lalu menyatakan bahwa pembebasan lahan proyek kereta cepat tersisa satu persen saja, namun hingga kini sisa pembebasan lahan tersebut belum juga rampung.
"Berita baik posisi pembebasan lahan sudah 99% kalau jadwal masih ditetapkan 2021 beroperasi. Tadi dirapatkan 1% pembebasan lahan itu koordinasinya, ini masalahnya banyak, administrasi, pengadilan, registrasi, dan lain-lain," kata pria yang akrab dipanggil Emil ini di Kantor Luhut, Selasa (12/11/2019).
Emil bilang, lahan proyek kereta cepat yang bermasalah terletak di Bekasi, Karawang, hingga Purwakarta. Masalah yang membuat pembebasan lahan terganggu, salah satunya ada beberapa fasilitas umum yang belum bisa dibebaskan karena belum diserahkan ke Pemkot.
"Ada contoh fasum (fasilitas umum) belum diberikan karena belum diserahkan ke Pemkot maka belum bisa konstruksi," ujar Emil.
Pada Februari 2020, Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengatakan pembebasan lahan tinggal menyisakan satu bidang tanah. Katanya, satu bidang lahan itu akan diselesaikan pada awal Maret, setelah sebelumnya menargetkan hal ini kelar pada Februari 2020.
"Banyak masalahnya. Macam-macam memang ada yang status kepemilikannya berubah. Ada yang dicek luasannya ternyata beda sama kita," ungkap Chandra.
Saat ini, pembangunan fisik proyek sedang dikerjakan di seluruh titik. Pihaknya terus menggenjot agar masing-masing titik tersambung dengan baik.
"Jadi sekarang PR (pekerjaan rumah) kita adalah bagaimana menyambung jangan berhenti. Jadi balok yang diangkat sudah banyak, di Cikarang, yang di Bandung juga sudah," jelasnya.
Simak Video "Video: Apa yang Harus Dikuasai Masinis untuk Kemudikan Kereta Cepat?"
[Gambas:Video 20detik]