Ini Aturan yang Bikin LRT Jabodebek Jadi Beban KAI

Ini Aturan yang Bikin LRT Jabodebek Jadi Beban KAI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 08 Jul 2022 18:00 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan  Depo LRT (Light Rail Transit) Jabodebek di Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Progres pembangunan LRT Jabodebek tahap 1 mencapai 90 persen dengan rincian Cawang-Cibubur 95 persen, Cawang-Dukuh Atas 90 persen, Cawang-Bekasi Timur 88 persen dan ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2022. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Depo LRT (Light Rail Transit) Jabodebek di Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022)./Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Nah di aturan yang terbit 2017 tugas KAI bertambah untuk melakukan pembiayaan pada pembangunan prasarana atau infrastruktur LRT Jabodebek. Namun penugasan pembangunan infrastruktur LRT dilakukan oleh Adhi Karya.

Dalam pasal 8B Perpres 49 tahun 2017 pendanaan penugasan KAI dalam rangka melakukan pembiayaan untuk sarana dan prasarana LRT Jabodebek didapatkan dari penyertaan modal negara (PMN), pinjaman pemerintah, penerbitan obligasi atau surat utang oleh KAI, pinjaman langsung oleh KAI, ataupun skema lainnya.

Khusus untuk pendanaan lewat pinjaman langsung dan lewat obligasi, KAI mendapatkan penjaminan dari pemerintah untuk utangnya. Cuma, yang jadi masalah adalah sejauh ini justru pembiayaan lewat utang mendominasi proyek LRT Jabodebek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didiek menjelaskan untuk pembangunan sarana LRT Jabodebek dibutuhkan dana Rp 4 triliun, sementara Rp 25 triliun untuk pembangunan prasarananya. Totalnya, pembangunan LRT Jabodebek memakan dana Rp 29 triliun.

Nah karena porsi utang lebih banyak, akhirnya proyek ini membebani KAI. Setidaknya, KAI harus berutang Rp 20 triliun untuk menyelesaikan pembangunan LRT Jabodebek. Untuk melakukan pengembalian utang itu, PT KAI (Persero) harus disuntik dana oleh pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

ADVERTISEMENT

"Jadi bagaimana kami mengembalikan utang itu kalau tidak di-top up oleh pemerintah," kata Didiek.


(hal/ara)

Hide Ads