Pemerintah menggelontorkan uang sebesar Rp 85 miliar untuk membayar ganti rugi lahan pembangunan tol Yogyakarta-Bawen kepada warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Paling besarnya, ada warga yang menerima hingga Rp 11 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto yang turut hadir dilokasi. Hadi mengatakan, berdasarkan hasil inventarisasi total ada sebanyak 44 orang penerima uang ganti kerugian. Pemberian ganti rugi ini bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah tersebut.
"Dari identifikasi, ada 50 bidang yang harus diberikan dan untuk subjeknya ada 44. Rata-rata mereka menerima hampir Rp 2 miliar, Rp 1 miliar, ada juga yang paling tinggi Rp 11 miliar. Dan kita lihat prosesnya berjalan lancar," ujar Hadi, saat ditemui di lokasi, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat baru tiba di lokasi, dirinya menyempatkan untuk bertanya kepada sejumlah warga yang tengah melakukan proses pengambilan uang ganti rugi. Dari sana ia menilai, prosesnya berjalan dengan lancar dan warga pun senang.
"Proses pembayaran berjalan lancar dan masyarakat senang dan saya dengar masyarakat merencanakan pindah untuk beli rumah dan beli bidang sawah atau tegalan. Dan mereka merasakan uang ganti untung ini jauh lebih besar dibanding harga beli awal. Mudah-mudahan proses di daerah-daerah lainnya juga bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Hal tersebut juga dirasakan oleh Siti, salah seorang warga Desa Kandangan yang tengah menunggu giliran untuk mengambil uang ganti rugi. Ia mengatakan, luas rumahnya berada di kisaran 200 m2.
"Uangnya sekitar Rp 1,33 miliar," kata Siti, kepada detikcom.
Siti mengaku senang bisa mendapatkan uang yang jumlahnya jauh lebih tinggi dari harga beli rumah yang dulu dikeluarkannya. Ditaksir harga rumah tersebut sekitar Rp 300-400 jutaan. Dengan demikian, Siti mendapat uang ganti hingga 3x harga rumahnya.
"Dapat ganti untung," ujarnya sembari tersenyum.