Terima Ganti Rugi Proyek Tol Yogya-Bawen, Ada Warga Dapat Rp 11 M

Terima Ganti Rugi Proyek Tol Yogya-Bawen, Ada Warga Dapat Rp 11 M

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 10 Mei 2023 15:12 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto cek ganti rugi lahan proyek tol Yogya-Bawen
Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Semarag -

Pemerintah menggelontorkan uang sebesar Rp 85 miliar untuk membayar ganti rugi lahan pembangunan tol Yogyakarta-Bawen kepada warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Paling besarnya, ada warga yang menerima hingga Rp 11 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto yang turut hadir dilokasi. Hadi mengatakan, berdasarkan hasil inventarisasi total ada sebanyak 44 orang penerima uang ganti kerugian. Pemberian ganti rugi ini bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah tersebut.

"Dari identifikasi, ada 50 bidang yang harus diberikan dan untuk subjeknya ada 44. Rata-rata mereka menerima hampir Rp 2 miliar, Rp 1 miliar, ada juga yang paling tinggi Rp 11 miliar. Dan kita lihat prosesnya berjalan lancar," ujar Hadi, saat ditemui di lokasi, Rabu (10/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat baru tiba di lokasi, dirinya menyempatkan untuk bertanya kepada sejumlah warga yang tengah melakukan proses pengambilan uang ganti rugi. Dari sana ia menilai, prosesnya berjalan dengan lancar dan warga pun senang.

"Proses pembayaran berjalan lancar dan masyarakat senang dan saya dengar masyarakat merencanakan pindah untuk beli rumah dan beli bidang sawah atau tegalan. Dan mereka merasakan uang ganti untung ini jauh lebih besar dibanding harga beli awal. Mudah-mudahan proses di daerah-daerah lainnya juga bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut juga dirasakan oleh Siti, salah seorang warga Desa Kandangan yang tengah menunggu giliran untuk mengambil uang ganti rugi. Ia mengatakan, luas rumahnya berada di kisaran 200 m2.

"Uangnya sekitar Rp 1,33 miliar," kata Siti, kepada detikcom.

Siti mengaku senang bisa mendapatkan uang yang jumlahnya jauh lebih tinggi dari harga beli rumah yang dulu dikeluarkannya. Ditaksir harga rumah tersebut sekitar Rp 300-400 jutaan. Dengan demikian, Siti mendapat uang ganti hingga 3x harga rumahnya.

"Dapat ganti untung," ujarnya sembari tersenyum.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Siti menambahkan, dirinya akan membeli rumah di kawasan lain setelah uang ganti rugi tersebut dikirimkan via transfer bank. Di sisi lain, ia belum mengetahui kapan teptnya dirinya dan keluarga harus keluar dari rumah tersebut. Pasalnya, waktu pembangunan tol tersebut belum disosialisasikan.

"Belum tahu. Ini nanti kan dibangun, tapi duitnya baru dikais sekarang ini. Nanti buat beli tanah. Tanahnya buat bangun rumah lagi," katanya.

Sebagai tambahan informasi, pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Semarang ini diperuntukan untuk sebagian ruas tol seksi IV dan V yang tersebar di 3 kecamatan dan 14 desa. Seksi 4 merupakan SS Magelang-SS Temanggung dengan panjang kisaran 16,26 km. Sementara untuk Seksi V merupakan ruas SS Temanggung-SS Ambarawa dengan panjang kurang lebih 22,56 km.

Adapun kebutuhan tanah untuk Seksi IV yang melintasi Semarang, atau tepatnya Kecamatan Bawean, membutuhkan sekitar 743 bidang dengan total luas 1.285.824 m2. Kini, progres pengadaan tanahnya telah mencapai 80%, termasuk di dalamnya ada Desa Kandangan yang realisasinya telah mencapai 93%.


Hide Ads