Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), Andi Rukman Nurdin Karumpa menyampaikan keprihatinan atas tekanan yang dihadapi sektor jasa konstruksi nasional.
Kondisi ini terjadi akibat kenaikan biaya operasional dan dinamika kebijakan pengadaan proyek pemerintah. Andi menilai kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga energi, khususnya bahan bakar industri, telah memicu peningkatan biaya konstruksi secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
"Dalam periode Februari hingga April 2026, kami melihat kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3% hingga 8%, dan berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut," ujar Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
Kenaikan harga solar industri, yang saat ini berada di kisaran Rp 21.000-Rp 23.000 per liter dari sebelumnya Rp 18.000-Rp 20.000, turut mendorong kenaikan harga material seperti aspal, semen, dan baja.
Tekanan terhadap sektor konstruksi tidak hanya berdampak pada margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan usaha.
"Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penyesuaian kebijakan, maka cepat atau lambat pelaku usaha konstruksi, khususnya skala kecil dan menengah, akan mengalami kesulitan bahkan berpotensi berhenti beroperasi," ungkap Sekjen GAPENSI.
Penyesuaian Harga Tender
Menanggapi kondisi tersebut, GAPENSI meminta pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian harga (eskalasi) terhadap proyek-proyek yang belum dikontrak, mengingat harga acuan yang digunakan masih berdasarkan kondisi tahun sebelumnya.
Sekretaris Jenderal GAPENSI, La Ode Safiul Akbar, menegaskan bahwa tanpa adanya penyesuaian harga, kontraktor berpotensi mengalami kerugian yang signifikan.
"Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini," ujarnya.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
(ily/hns)