Tips Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Lolos Jadi PNS

Tips Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Lolos Jadi PNS

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 10 Apr 2018 07:55 WIB
Tips Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Lolos Jadi PNS
Ilustrasi Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Sebanyak 8 kementerian/lembaga (K/L) resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan kemarin (9/4/2018). Rencananya, sekolah kedinasan itu menjaring 13.677 siswa.

Sekolah kedinasan memberikan tawaran yang menggiurkan bagi pelamarnya. Di antaranya, bisa melanjutkan sekolah dengan gratis dan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) setelah lulus nanti.

Namun, pelamar mesti teliti saat melamar sekolah kedinasan ini. Jika tidak, maka pelamar bisa gagal saat mendaftar karena berbagai sebab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan saat mendaftar? Bagaimana jika pendaftaran gagal? Dan, apa keuntungan menjadi siswa sekolah dinas? Berikut rangkumannya.

Pemerintah resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan kemarin. Sebanyak 8 kementerian/lembaga (K/L) membuka sekolah kedinasan tersebut.

"Sudah dibuka bisa diakses di https://sscndikdin.bkn.go.id mulai hari ini sampai tanggal 30 April," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada detikFinance di Jakarta, Senin (9/4/2018).

Lebih lanjut, Ridwan meminta para pelamar membaca petunjuk teknis pendaftaran di situs tersebut. Sebab, pelamar hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah kedinasan K/L.

Ridwan melanjutkan, di situs itu BKN juga menyediakan visualisasi tata cara pendaftaran. "Kemudian yang kedua teman-teman yang akan mendaftar disarankan ketik alamat tadi, kemudian yang di bawah ada penjelasan secara visual tentang tata pendaftaran. Misalnya tahap pertama dia harus mendaftar dengan NIK dan KK, untuk mendapat password-nya setelah itu dia masuk portal masing-masing ke sekolah kedinasan," ungkapnya.

Dia meminta para pelamar tidak terburu-buru mendaftar. Lebih baik, kata dia, setelah membaca petunjuk teknis pelamar menyiapkan data-data yang diperlukan.

"Jadi dibaca dulu karena secara visual, sudah kami jelaskan. Jangan buru-buru daftar karena banyak hari. Yang lebih penting menyiapkan apa-apa yang memang akan di-upload misalnya ijazah, pas foto itu juga harus disiapkan format digitalnya," ujar dia.

Sekolah kedinasan pemerintah resmi dibuka kemarin. Namun, pelamar mesti tahu jika peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menerangkan, jika peserta mendaftar lebih dari satu sekolah dinas maka dinyatakan gugur.

"Hanya boleh mendaftar di 1 sekolah kedinasan saja. Bila terbukti lebih dari 1 akan dinyatakan gugur," kata dia.

Dia juga mengatakan, pilihan sekolahan tidak dapat diubah, oleh karena itu peserta harus hati-hati. Lalu, peserta mesti menyiapkan data-data termasuk kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang valid.

"Apabila ditemukan kesulitan segera lapor ke Dinas Dukcapil setempat," ujarnya.

Peserta pendaftaran sekolah kedinasan pemerintah harus memastikan data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah benar. Sebab, jika tidak sinkron maka tidak bisa mendaftar sekolah dinas.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada detikFinance di Jakarta, Senin (9/4/2018).

"Sistem https://sscndikdin.bkn.go.id terhubungan dengan database Dukcapil. Jika NIK tidak sinkron berarti tidak bisa mendaftar," ujar dia.

Ridwan menambahkan, untuk mendaftar sekolah kedinasan peserta mesti memiliki e-KTP. "Iya, harus (punya) basisnya nomor KTP dan KK," sambungnya.

Dia meyakini banyak masyarakat sudah memiliki e-KTP. Terlebih, usia pendaftar rata-rata di atas 17 tahun. "Iya (harus e-KTP) kan lulusan SMA rata-rata di atas 17 tahun," ujar dia.


Data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menjadi salah satu persoalan dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) beberapa waktu lalu. Supaya tidak terulang pada pendaftaran sekolah kedinasaan saat ini, peserta mesti memastikan data e-KTP benar.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, BKN telah melakukan sosialisasi terkait masalah data e-KTP sejak awal tahun.

"Kami sejak awal Januari sudah menyampaikan kan memang kemungkinan ada penerimaan sekolah kedinasan dan penerimaan CPNS tahun ini. Untuk itu kami di awal Januari bahkan sampai sekarang di atas twitter silahkan sinkronisasi datanya. Oleh siapa? Oleh teman-teman yang akan daftar," kata dia.

Ridwan meminta para pendaftar segera mengecek data e-KTP tersebut. Sehingga, peserta tak kesulitan saat mendaftar sekolah kedinasan pemerintah.

Ridwan melanjutkan, BKN sendiri menyediakan petunjuknya di laman media sosial terkait pengecekan data e-KTP tersebut.

"Coba lihat di twitter BKN, twitter.com/BKNgoid atau facebook.com/bkngoid di sana ada visualisasi bagaimana sinkronkan data e-KTP kita," ungkapnya.

Dia mengatakan, untuk sinkronisasi data e-KTP peserta bisa datang langsung ke kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). "Ditjen Dukcapil itu membuka hotline center untuk memastikan saja," sambungnya.

Adapun saluran yang disediakan Dukcapil antara lain email callcenter.dukcapil@gmail.com, facebook Ditjen Dukcapil, twitter @ccdukcapil, Halo Dukcapil 1500537, atau nomor telepon dan whatsapp di 08118005373.

Peserta seleksi sekolah dinas pemerintah akan mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) setelah menyelesaikan seleksi administrasi pendaftaran. Apa saja yang diujikan?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, setidaknya ada 3 materi dalam ujian tersebut. Tiga materi itu ialah tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Materi ini tak jauh beda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Kalau mata ujiannya di TKD kan ada 3 jenis TWK tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP) materinya seperti tahun lalu," ujar dia.

TWK, kata dia, seputar Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan wawasan kebangsaan. "Materinya enggak akan berubah dari situ," sambungnya.

Dia mengatakan, terkait TIU berkaitan dengan pengetahuan umum seperti matematika dan lain-lain. Sementara, TKP berkaitan dengan kepribadian.

"Kalau TIU nggak ada nilai salahnya, kalau benar 5 kalau salah 1," ujar dia.

Sementara, dia menuturkan, yang menjadi pembahasan saat ini ialah batas minimal nilai ujian. Batas nilai ujian ini akan diatur dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Batas minimal untuk lanjut seleksi selanjutnya itu belum final mungkin seminggu lagi dan keluar dari Peraturan Menteri PANRB," ujar dia.

Siswa yang menjalani pendidikan di sekolah dinas tidak dipungut dibiaya alias gratis. Sebab, biaya pendidikan ditanggung oleh negara.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rentang pendidikan di sekolah kedinasan berbeda-beda. Namun, biaya pendidikannya ditanggung pemerintah.

"Jadi begini sekolah kedinasan itu ada 2 tahun, 1 tahun, ada 4 tahun, 3 tahun sekolah di sana. Nanti dibiayai negara memang," kata dia.

Namun, Ridwan mengatakan, untuk pendaftarannya ada sekolah kedinasan yang menerapkan biaya, adapula yang gratis. Selanjutnya, untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) dikenakan biaya Rp 50 ribu.

"Tapi untuk ikut SKD dengan CAT BKN, kami memungut Rp 50 per peserta dan dimasukkan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai PP 63/2016," jelasnya.

Siswa sekolah akan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) saat lulus nanti. "Setelah lulus sekolah kedinasan, mereka akan menjadi CPNS sesuai dengan formasi dan kebutuhan tahun tersebut. Jadi sekolah dulu, lulus, baru jadi CPNS," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.

Dia mengatakan, selama sekolah, siswa sekolah kedinasan tidak perlu mengeluarkan biaya. Sebab, negara menanggung semua kebutuhan siswa.

"Jadi begini sekolah kedinasan itu ada 2 tahun, 1 tahun, ada 4 tahun, 3 tahun sekolah di sana, dibiayai negara memang," ungkapnya.

Ridwan mengatakan, untuk menjadi PNS, para lulusan kedinasan mesti mengikuti sejumlah ketentuan. Di antaranya ialah pendidikan dasar (diksar) hingga pemagangan.

"Mekanisme dari CPNS menjadi PNS mengikuti mekanisme regulasi kepegawaian antara lain diksar, pemagangan dan lain-lain selama setahun," tutup dia.


Hide Ads