Sekolah kedinasan pemerintah resmi dibuka kemarin. Namun, pelamar mesti tahu jika peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menerangkan, jika peserta mendaftar lebih dari satu sekolah dinas maka dinyatakan gugur.
"Hanya boleh mendaftar di 1 sekolah kedinasan saja. Bila terbukti lebih dari 1 akan dinyatakan gugur," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ditemukan kesulitan segera lapor ke Dinas Dukcapil setempat," ujarnya.