Siswa sekolah akan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) saat lulus nanti. "Setelah lulus sekolah kedinasan, mereka akan menjadi CPNS sesuai dengan formasi dan kebutuhan tahun tersebut. Jadi sekolah dulu, lulus, baru jadi CPNS," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.
Dia mengatakan, selama sekolah, siswa sekolah kedinasan tidak perlu mengeluarkan biaya. Sebab, negara menanggung semua kebutuhan siswa.
"Jadi begini sekolah kedinasan itu ada 2 tahun, 1 tahun, ada 4 tahun, 3 tahun sekolah di sana, dibiayai negara memang," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mekanisme dari CPNS menjadi PNS mengikuti mekanisme regulasi kepegawaian antara lain diksar, pemagangan dan lain-lain selama setahun," tutup dia.
(ang/ang)