CPNS pun bisa saja gagal lanjut menjadi PNS. Jika si CPNS yang sedang menjalani pendidikan dasar terkena hukuman disiplin ringan saja, dipastikan tidak akan lulus menjadi PNS.
Hal tersebut, kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hukuman disiplin ringan ini misalnya mendapat teguran lisan, mendapat teguran tertulis, pernyataan tidak puas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh kasusnya pun beragam yang bisa membuat CPNS gagal menjadi PNS, mulai dari masalah kehadiran hingga perbuatan yang merusak aset atau barang milik negara.
"Misalnya sehari atau 2 hari nggak masuk tanpa pemberitahuan, terus melakukan perbuatan yang merusak aset atau barang milik negara, itu bisa juga, tergantung kasusnya," lanjut dia.
(ang/ang)