"Buat aturan di republik ini, transaksi tunai itu dibatasi. Misalnya maksimal Rp 100 juta saja. Sudah kan. Jadi 10 ribu dolar Singapura pasti lewat," ungkap Bambang.
Menurut Bambang, negara sebesar Indonesia dengan tingkat ekonomi yang semakin tinggi, sudah sewajarnya memiliki aturan ketat dalam transaksi keuangan. Transaksi tunai dikurangi dengan memberikan batas atas.
"Sewajarnya sebagai negara yang sudah seperti ini, dan kita sistem keuangannya juga sudah maju, udahlah, kita kurangi transaksi tunai. Kalau maksimum ya Rp 100 juta atau berapa gitu," ujarnya.
Transaksi kemudian dialihkan ke yang bersifat non tunai. Seperti kartu debit, kredit ataupun e-money lainnya. Bila transaksi lewat non tunai digunakan, artinya akan mempermudah juga pelacakan aliran uang.
"Sisanya kan bisa transfer. Kartu kredit dan seterusnya," sebut Bambang.
Halaman Selanjutnya
Halaman