"Saya pernah lihat bahkan pernah memegang uang pecahan SGD 10.000 tersebut, tapi belum pernah memilikinya," kata Sandiaga.
Sandiaga mengakui, nilai uang tersebut sangat besar sekali jika dirupiahkan dan tentunya akan memudahkan bagi mereka yang melakukan bisnis. Namun dirinya menilai sangat naif jika uang tersebut justru diartikan menjadi tren digunakan oleh para koruptor.
"Selembar itu besar nilainya Rp 97 juta per lembar, tapi kalau diartikan sebagai sarana penunjang untuk korupsi sepertinya naif sekali, kalau orang mau korupsi ya korupsi, pakai uang pecahan apa pakai mata uang apa pun ya korupsi ya korupsi," tutupnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman