"Itu tidak umum memang, jarang itu susah nyarinya. Di Singapura sendiri juga jarang," kata Ali.
Namun tak sedikit pula yang memilikinya. Bahkan bank-bank di Indonesia pun masih ada yang menyimpan salah satu uang pecahan terbesar di dunia tersebut.
"Di sini ya susah, tapi ada sih bank-bank yang masih punya uang tersebut," kata Ali.
Pejabat otoritas moneter di Indonesia bercerita, hanya orang tertentu yang bisa menukarkannya di Singapura.
"Biasanya memiliki deposito dan tabungan di bank di Singapura. Nanti by request untuk mendapatkan uang tersebut," kata pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.
Uang dolar Singapura (SGD) pecahan 10.000 ini juga sudah beredar di dalam negeri sejak zaman Presiden Soeharto. Uang ini dimiliki oleh orang kaya dan pejabat ketika itu.
"Itu uang zaman Soeharto. Biar bawa uang cepat dalam jumlah banyak," kata Ali.
Lebih jauh Ali mengatakan, pemilik dari uang ini ketika itu adalah para pejabat. "Itu biasanya dipakai orang tertentu, pejabat-pejabat mungkin," jelasnya.
Uang SGD pecahan 10.000 ini mulai mencuat dan menjadi bahan kajian khusus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah ditemukan di beberapa kasus suap dan korupsi pejabat belakangan. Ali menambahkan, uang ini cenderung langka dan saat ini susah sekali ditemukan.
"Itu tidak umum, jarang itu, susah carinya," ungkapnya.