Peneliti Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono menjelaskan masalah yang dihadapi oleh Bank Muamalat terjadi karena rasio pembiayaan bermasalah yang terlalu besar.
"Masalah di NPF yang terlampau tinggi, bahkan 2015 pernah NPF lebih dari 7%. Ini karena adanya masalah pada penyaluran pembiayaan. Kalau terancam bangkrut ya tidak seperti itu juga, karena kuartal III tahun lalu sudah lebih baik," kata Yusuf saat dihubungi detikFinance.
Menurut Yusuf, akibat NPF tersebut maka profit dan permodalan terganggu sehingga dibutuhkan tambahan modal. Namun pemegang saham mayoritas tak mau menambahkan modal ke bank syariah pertama di Indonesia ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, jika terjadi 'sesuatu' terhadap Bank Muamalat, maka akan berdampak terhadap sistem perbankan syariah nasional. "Memang kemungkinan tidak pengaruh ke perbankan nasional. Tapi ke perbankan syariah akan pengaruh sekali, karena Muamalat posisi kedua setelah Bank Syariah Mandiri (BSM), nah ini bisa menggoyang juga," ujar dia.