Bank Muamalat dan Rencana Cari Tambahan Modal

Bank Muamalat dan Rencana Cari Tambahan Modal

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 23 Feb 2018 10:48 WIB
Bank Muamalat dan Rencana Cari Tambahan Modal
Foto: Pool

Tahun lalu PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk maju untuk mengucurkan modal melalui skema rights issue atau penerbitan saham baru.

Pada 27 September 2017 manajemen Minna Padi mengumumkan perjanjian pengambilalihan saham Bank Muamalat. Saat itu PADI bertindak sebagai stand by buyer atau pembeli siaga dalam rangka penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Nilai transaksi untuk akuisisi proses HMETD itu sebesar Rp 4,5 triliun. Jumlah saham Bank Muamalat yang akan dimiliki oleh PADI sekurang-kurangnya 51% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor oleh Bank Muamalat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B Soetadi dalam keterangannya menjelaskan, penambahan modal bertujuan dengan masuknya investor baru dapat mendorong kinerja, meningkatkan size bisnis dan mengembangkan usaha Bank Muamalat.

Namun rencana tinggal rencana, Minna Padi akhirnya gagal melakukan rights issue untuk pencaplokan saham bank syariah pertama di Indonesia ini. Minna Padi terganjal perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) per 31 Desember 2017 yang membuat perseroan batal memegang HMETD atas saham yang akan diterbitkan oleh Bank Muamalat.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengaku belum mendapatkan update informasi dari pemegang saham pengendali Bank Muamalat terkait niatan PADI sebagai calon investor.

"Yang ngomong batal itu siapa sih? Enggak ada pemegang saham pengendali yang datang ke kita (mengaku batal). Pemegang saham pengendali belum kirim surat ke OJK kalau itu batal," ujar Wimboh di kantornya, (15/2/2018) lalu.

Terkait nasib dana PADI yang ada di rekening escrow account sebesar Rp 1,7 triliun yang awalnya digunakan sebagai bagian rencana akuisisi, Wimboh enggan menjelaskan. Dia menyebut, pihak manapun yang berminat kepemilikan saham Bank Muamalat bisa langsung berbicara kepada pemegang saham pengendali, tak hanya berkoar di publik.

Hide Ads