Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang meneliti kejadian ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan ada dua pihak yang harus diperiksa yakni bank dan nasabah.
"Kami sedang meneliti kesalahannya di mana saja. Banknya yang lalai atau nasabahnya yang teledor, kalau terbukti banknya yang salah maka harus mengganti dana nasabah yang hilang," kata Heru saat dihubungi detikFinance, Rabu (13/3/2018).
Heru menjelaskan, sebagai regulator OJK secara berkala melakukan evaluasi terhadap sistem bank untuk menjamin keamanan transaksi nasabah.
Beberapa hari lalu, di Jawa Timur uang sejumlah nasabah BRI juga hilang misterius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT