Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 52 T di Kuartal I-2018

Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 52 T di Kuartal I-2018

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 28 Mei 2018 19:12 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno
Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan pendapatan premi industri asuransi jiwa awal tahun 2018 naik 23,3% menjadi Rp 52,49 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 42,58 triliun.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menjelaskan pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 41,1% dan berkontribusi sebesar 46,4%.

Dia menyebutkan saluran keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 19,6% dengan kontribusi 37,2%, disusul oleh saluran distribusi alternatif yang pada tahun ini mengalami penurunan 4,1% dan berkontribusi sebesar 16,5% pada kuartal pertama 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peningkatan ini menunjukkan makin sadarnya masyarakat akan adanya beragam saluran distribusi di mana mereka bisa mendapatkan akses terhadap produk asuransi jiwa di pasar. AAJI berkomitmen penuh untuk terus mengembangkan seluruh saluran distribusi baik keagenan, bancassurance, maupun alternatif, untuk semakin dapat menjangkau masyarakat di seluruh negeri," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).


Dia menjelaskan untuk jumlah investasi pada kuartal I-2018, sebesar 16,8% atau Rp 491,52 triliun. Kenaikan di sejumlah indikator, secara signifikan mempengaruhi kenaikan pada total aset menjadi sebesar 15,6%, atau senilai Rp 550,08 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 475,75 triliun.

Sementara itu, total klaim dan manfaat pada kuartal I-2018 meningkat 43,5% menjadi sebesar Rp 34,51 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 24,05 triliun.

Untuk klaim nilai tebus (surrender), meningkat sebesar 56,7% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 20,80 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 60,3%. Peningkatan ini diperkirakan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Klaim penarikan sebagian (partial withdrawal), juga mengalami pertumbuhan di kuartal I-2018, meningkat sebesar 16,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp 4,51 triliun dan berkontribusi sebesar 13,1%.

Sementara itu, klaim kesehatan (medical), di awal tahun ini meningkat sebesar 10,9% menjadi Rp 2,43 triliun, berkontribusi sebesar 7% terhadap total klaim. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan yang terjadi pada klaim kesehatan kumpulan sebesar 17,2% dan kesehatan perorangan sebesar 4,1%. Sebanyak 55,0% dari klaim medical berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 45,0% berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan.


Sementara itu total tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal pertama 2018, mencatat penurunan -1,6% menjadi 58,27 juta orang.

Penurunan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan total tertanggung kumpulan yang turun -1,8% sebesar 40,8 juta orang, sementara total tertanggung individu pada kuartal ini turut mengalami perlambatan sebesar -1,2% sebesar 17.402.607 orang.

"Berdasarkan catatan selama 2 tahun terakhir (kuartal pertama 2017 dan kuartal pertama 2018), jumlah tertanggung mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 2,6%. Penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan dikarenakan banyaknya klaim nilai tebus (surrender) dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 60,3% di kuartal 2018," kata Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Internasional Wiroyo Karsono.

Terkait tenaga pemasar berlisensi, Wiroyo menjelaskan, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa pada kuartal pertama tahun ini meningkat sebesar 4,7% yaitu menjadi 592.913 orang, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017 sebesar 566.536 orang, dimana 91,1% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan. (ara/ara)

Hide Ads