Dalam penjelasannya ia menyebut, kenaikan BI 7 Days Repo Rate sebesar 25 bps (basis points) menjadi 4,75% adalah untuk mengimbangi kebijakan Amerika Serikat (AS) yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Kebijakan ini untuk stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global," kata dia di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Ia mengakui, sebenarnya kondisi ekonomi dalam negeri RI masih sangat baik. Namun kebijakan ekonomi AS yang berdampak global juga tetap perlu direspons agar tidak terkena dampak negatifnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT