Waspada! Marak SMS Penipuan Sejak THR Cair

Waspada! Marak SMS Penipuan Sejak THR Cair

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 12 Jun 2018 19:35 WIB
Waspada! Marak SMS Penipuan Sejak THR Cair
Foto: Ardan Adhi Chandra

Dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id laporkan dengan cara mengambil gambar atau screen capture nomor rekening dalam SMS tersebut melalui surat elektronik Layanan Konsumen OJK (konsumen@ojk.go.id) atau hubungi 1500-655. Ingat ya, harus ada nomor rekening dan nama bank untuk dapat ditindaklanjuti oleh OJK.

Pastikan untuk selalu mengecek kembali nomor rekening serta nama yang tertera dalam SMS sudah benar dan sesuai dengan rekening tujuan anda, sebelum bertransaksi.

Jika diperhatikan, akhir-akhir ini banyak pengguna telepon genggam yang menerima SMS dari nomor yang tak dikenal. Isinya menginformasikan jika pemilik nomor mendapatkan hadiah sebagai berkah Ramadan. Di sana ada nomor kontak hingga tautan website atau blog yang isinya informasi tata cara pengambilan hadiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seringkali masyarakat tidak sadar bahwa mereka sedang dijadikan target penipuan. Dalam hal ini biasanya masyarakat lengah dan terbujuk dengan iming-iming pelaku. Ini juga terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang belum teredukasi dengan baik terkait hadiah undian.

Namun, dengan berlakunya UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), PBI No. 14/27/PBI/2012 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum, serta Peraturan Kepala PPATK No. PER- 03/1.02.1/PPATK/03/12, bank dapat melakukan penundaan transaksi paling lama 5 hari, dalam hal adanya dugaan rekening digunakan untuk penipuan, atau pemilik rekening diduga menggunakan dokumen palsu.

(dna/dna)
Hide Ads