Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Ihsanudin mengatakan berdasarkan pengalaman selama ini dari data statistik OJK setiap habis lebaran memang ada kenaikan NPF.
"Umumnya tiap habis Lebaran itu ada kecenderungan NPF naik, tapi sifatnya musiman," kata Ihsan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kredit Macet Multifinance Naik Usai Lebaran |
Ihsan menjelaskan kondisi tersebut akan kembali normal dalam waktu 2-3 bulan. Dia menambahkan, peningkatan NPF biasanya terjadi karena adanya perubahan pola penggunaan uang.
"Mungkin kalau mau Lebaran orang yang mau angsur cicilan itu uangnya dipakai untuk ongkos mudik dulu lah ya, daripada nggak pulang," ujarnya.
Hingga Maret 2018 dia menjelaskan industri perusahaan pembiayaan baik dari sisi aset maupun profitabilitas memiliki pertumbuhan yang baik. Untuk aset pertumbuhannya mencapai Rp 34,4 triliun.
Kemudian piutang pembiayaan mengalami peningkatan 6,08% secara nominal Rp 24,2 triliun. Outstanding penyaluran pembiayaan per akhir Maret tercatat Rp 419,2 triliun.
Dia menambahkan, sumber pendanaan mayoritas berasal dari pinjaman baik dalam maupun luar negeri. Dari dalam negeri bisa dari penerbitan surat utang atau obligasi atau menerbitkan medium term notes (MTN).
Untuk pinjaman dari dalam negeri komposisinya sebesar Rp 179,8 triliun masih mendominasi 52,5%, kemudian untuk pinjaman luar negeri Rp 91,2 triliun dengan persentase 27% dan untuk penerbitan surat berharga baik obligasi maupun MTN Rp 71,7 triliun atau 20,9% dari total pinjaman.
Untuk perolehan laba tercatat Rp 3,74 triliun tumbuh 20,56%. Ini juga dibarengi dengan peningkatan return on asset (ROA) sebesar 4,36% dan return on equity (ROE) 13,2%.
"Dari situasi kondisi perekonomian seperti saat ini, industri pembiayaan masih cukup baik. Dari statistik ada 191 perusahaan pembiayaan dan 88% dalam kondisi sehat dan sehat sekali," ujar dia. (ara/ara)