"Suku bunga deposit facility tetap 5,25%. Lending facility jadi 6,75%," kata Perry.
Langkah ini dilakukan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke batas aman.
"BI meyakini bahwa bunga kebijakan tersebut masih konsisten turunkan defisit transaksi berjalan ke batas aman dan pertahankan daya tarik keuangan domestik dan pertimbangkan tren bunga global dalam beberapa bulan ke depan," kata Perry.
BI juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga turun menuju kisaran 2,5% terhadap PDB pada 2019.