Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran (HPP) Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini mengatakan salah satu penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan dikarenakan penyalahgunaan manfaat.
"Kalau kasus per kasus, kemungkinan besar ada terjadi penyalahgunaan layanan," kata Didik saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Menurut Didik, masih banyak penyalahgunaan layanan kepada peserta. Misalnya, tidak perlu melakukan tindakan fisioterapi tetapi hal tersebut dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT