Meraup Cuan dari Surat Utang Syariah Berkupon 8%

Meraup Cuan dari Surat Utang Syariah Berkupon 8%

Danang Sugianto - detikFinance
Sabtu, 02 Mar 2019 08:11 WIB
Meraup Cuan dari Surat Utang Syariah Berkupon 8%
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Pemerintah menargetkan bisa meraup dana hingga Rp 10 triliun dari penerbitan instrumen surat utang berbasis syariah ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, sukuk regara ritel SR-011 ini sifatnya bisa diperdagangkan. Oleh karena itu target yang ditetapkan itu lebih besar dari seri penerbitan sukuk sebelumnya.

"Kalau sukuk tabungan kemarin sifatnya non tradable itu dapat Rp 3,1 triliun. Kalau ini kami targetkan Rp 10 triliun," ujarnya di Hotel DoubleTree, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Pada penerbitan sebelumnya, Sukuk Tabungan seri 003 (ST-003) tercatat sudah meraup dana hingga Rp 3,13 triliun. Raihan dana itu oversubscribe sebanyak 1,56 kali dari target Rp 2 triliun.

Selain itu, lanjut Luky, SR-011 memiliki tenor yang lebih panjang yakni 3 tahun. Itu untuk menunjang fitur dari SR-011 yang bersifat dapat diperdagangkan.

"Kalau dari sisi volume yang tradable itu lebih banyak, karena kan lebih fleksibel. Kalau non tradable itu kan uangnya disimpan selama masa habis. Kalau yang tradable dibuat fiturnya sedemikian rupa makanya bid-nya lebih besar," tambahnya.

Kemenkeu juga telah menunjuk 22 agen penjual yang terdiri dari perbankan dan perusahaan sekuritas. Di antaranya Citibank N.A Indonesia, BRISyariah, BCA, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, DBS Indonesia.

Lalu HSBC Indonesia, Bank Mandiri, Maybank Indonesia, Bank Mega, Bank Muamalat, BNI, OCBC NISP, Panin, Bank Permata, BRI, Bank Syariah Mandiri, BTN, CIMB Niaga, Stamcard Chartered, MNC Sekuritas, Trimegah Sekuritas. (das/ara)

Hide Ads