"Kalau bisa diperdagangkan dia bisa dapat capital gain. Kalau investor juga lagi butuh dana ya bisa diperjual belikan di sana. Itu feature tadi," ujarnya di Hotel DoubleTree, Cikini, Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Lalu SR-011 bersifat ritel dan hanya ditujukan kepada investor individu Warga Negara Indonesia (WNI). Salah satu syarat SR-011 bisa diperdagangkan adalah hanya dapat dijual kepada investor domestik.
Angka minimum pemesanannya juga cukup terjangkau yakni Rp 1 juta. Sementara nilai maksimum pemesanan dibatasi hanya sampai Rp 3 miliar.
"Kami arahnya memang ingin menambah basis investor domestik," tambah Luky.
SR-011 juga memiliki underlying asset berasal dari Barang Milik Negara (BMN) dan proyek APBN tahun 2019. Sehingga instrumen ini dipandang minim risiko.
SR-011 sendiri dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah dua periode imbalan yakni sejak 11 Juni 2019.
Untuk pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Jika tanggal pembayaran bukan di hari kerja maka pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya. Sayangnya SR-011 tidak bisa dibeli secara online.