"Bank terpaksa harus menaikkan bunga simpanan di kisaran 150-175 basis poin. Nah efeknya juga pengaruh ke suku bunga kredit, bank juga perlu jaga net interest margin (NIM) agar laba tak tergerus," ujar Bhima saat dihubungi detikFinance, Senin (22/4/2019).
Dia menyampaikan, bunga kredit yang disesuaikan biasanya lebih cepat ke kredit konsumsi. Hal ini karena kredit konsumsi memiliki risiko yang relatif tinggi.
Dalam hal ini yang termasuk kredit konsumsi adalah kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit pemilikan rumah (KPR), kredit pemilikan apartemen (KPA), kartu kredit hingga kredit tanpa agunan (KTA).
"Tipikal kredit ini (konsumsi) sangat sensitif terhadap siklus ekonomi, kita tahu bahwa ekonomi domestik tumbuh stagnan di 5-5,1%. Jika siklus ekonomi cenderung melambat, kredit konsumsi yang macet juga berisiko naik," jelas Bhima.
Sebagai langkah pencegahan, bank menaikkan bunga kredit konsumsi.
"Di tengah situasi saat ini, debitur dengan sejarah kredit yang buruk berlomba untuk mengajukan kredit, sementara debitur yang track record-nya bagus agak wait and see dan bank sangat berhati-hati," imbuh dia.