Utang Tambah Rp 347 T Setahun, Rizal Ramli Kritik Menkeu Ratu Utang

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Utang Tambah Rp 347 T Setahun, Rizal Ramli Kritik Menkeu Ratu Utang

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Jumat, 17 Mei 2019 20:45 WIB
Utang Tambah Rp 347 T Setahun, Rizal Ramli Kritik Menkeu Ratu Utang
Waketum Gerindra Arief Poyuono/Foto: Tsarina Maharani/detikcom

Jawaban Pedas Sri Mulyani ke Poyuono Soal Boikot Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab ajakan boikot Arief Poyuono. Dia menjelaskan, masalah perpajakan sudah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, jika mau menjaga negara ini maka mesti menjalankan kewajiban.

"Sebenarnya negara ini negara kita sendiri yang kita cintai bersama, masalah perpajakan juga sudah diatur oleh konstitusi oleh undang-undang jadi kalau mau menjaga negara ini bersama kita harus menjalankan kewajiban," katanya di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (16/5/2019).

"Kita boleh meminta haknya tapi juga kewajiban dilakukan. Karena pada dasarnya harus menjaga kebersamaan, di dalam penyelenggaraan negara, dalam pemerintah, perekonomian, dan dari sisi jasa kemasyarakatan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengatakan, uang pajak sendiri digunakan untuk banyak hal. Dari pembangunan infrastruktur hingga para pegawai.

Bahkan, Sri Mulyani menyinggung uang pajak yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diberikan ke partai politik (parpol).

"Kalau Anda tanya, uang pajak untuk apa untuk segala macam, dari mulai jalan raya, sekolah, rumah sakit, kita bicara air, listrik, tentang seluruh aparat termasuk DPR, partai politik pun juga mendapat APBN jangan lupa, karena mereka mendapatkan per kepala. Jadi kalau nggak mau membayar pajak, masa negaranya nggak jalan," jelasnya.

Hide Ads