Melalui fintech lending, calon debitur bisa dipertemukan dengan investor hanya dengan sentuhan jempol dan kalau cocok bisa mendapatkan kucuran pembiayaan.
Kalau dulu pinjam uang ke bank harus urus ini itu, dengan fintech umumnya cukup foto selfie plus KTP. Tunggu sebentar, tidak sampai berhari-hari uang pun cair.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 127 perusahaan fintech lending yang terdaftar di seluruh Indonesia per Agustus 2019. Bertambah dibandingkan posisi akhir tahun lalu yaitu 88. Pada Juli 2019 saja total penyaluran pembiayaan dari fintech lending sudah mencapai Rp 49,79 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor utama yang membuat fintech lending begitu berkembang dan menjadi sumber pembiayaan baru adalah penetrasi penggunaan internet melalui ponsel. Mengutip data Statista, pada 2017 jumlah pengguna internet via ponsel ada 72,5 juta jiwa. Jumlahnya diperkirakan naik menjadi 100,4 juta jiwa pada 2023.