Fintech Bisa Jadi Sarana Mereka yang Mau Pansos

Fintech Bisa Jadi Sarana Mereka yang Mau Pansos

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 27 Sep 2019 22:15 WIB
2.

127 Perusahaan Fintech Lending Terdaftar

Fintech Bisa Jadi Sarana Mereka yang Mau Pansos
Ilustrasi fintech/Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi

Melalui fintech lending, calon debitur bisa dipertemukan dengan investor hanya dengan sentuhan jempol dan kalau cocok bisa mendapatkan kucuran pembiayaan.

Kalau dulu pinjam uang ke bank harus urus ini itu, dengan fintech umumnya cukup foto selfie plus KTP. Tunggu sebentar, tidak sampai berhari-hari uang pun cair.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 127 perusahaan fintech lending yang terdaftar di seluruh Indonesia per Agustus 2019. Bertambah dibandingkan posisi akhir tahun lalu yaitu 88. Pada Juli 2019 saja total penyaluran pembiayaan dari fintech lending sudah mencapai Rp 49,79 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun angkanya masih jauh untuk menyaingi pembiayaan perbankan, tetapi pertumbuhannya menjanjikan. Penyaluran pinjaman fintech lending tumbuh hingga 119,69% pada Juli 2019 dibandingkan posisi awal tahun.

Faktor utama yang membuat fintech lending begitu berkembang dan menjadi sumber pembiayaan baru adalah penetrasi penggunaan internet melalui ponsel. Mengutip data Statista, pada 2017 jumlah pengguna internet via ponsel ada 72,5 juta jiwa. Jumlahnya diperkirakan naik menjadi 100,4 juta jiwa pada 2023.


Hide Ads