Deretan Iming-iming Investasi Bodong: Dari Syariah hingga Pohon Jati

Deretan Iming-iming Investasi Bodong: Dari Syariah hingga Pohon Jati

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 27 Des 2019 12:46 WIB
Foto: Tim Infografis: Nadia Permatasari

3. Binomo
Selanjutnya investasi bodong satu ini tidak kalah heboh. Binomo adalah salah salah satu website penyedia jasa investasi trading. Namanya sempat viral setelah iklan produknya ramai diperbincangkan di dunia maya.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria yang mengaku sukses dan kaya raya karena Binomo.

Jargonnya: "Jutaan orang bahkan tak menyadari bahwa mereka bisa menghasilkan US$ 1.000 sehari tanpa meninggalkan rumah. Dan Anda adalah salah satu dari mereka."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun tidak disangka, ternyata legalitas Binomo tidak jelas. Bahkan, pemerintah pun sudah memblokir situs utama Binomo, binomo.com dan binomo.net.

4. Investasi Pohon Jati
Investasi yang sempat bikin heboh selanjutnya adalah investasi berkedok menanam pohon jati. PT Harfam Jaya Makmur menawarkan investasi kepemilikan lahan hutan kayu jati dengan tawaran keuntungan yang besar, di lahan Bondowoso, Jawa Timur (Jatim). Ada beberapa paket yang ditawarkan, mulai dari kepemilikan 1.000 meter persegi hingga 9 hektar lahan kayu jati dengan 9.000 batang pohon.

Para investor bakal diberikan lahan sesuai dengan yang dibelinya dan ditanami pohon jati oleh pihak Harfam. Investor harus menunggu selama 8 tahun hingga hutan kayu jati yang mereka beli mengalami masa panen.

Tanah yang telah dibeli investor adalah sertifikat hak milik (SHM) atas nama investor. Namun selama 8 tahun itu, investor hanya memegang legalisir dari sertifikat itu. Sedangkan sertifikat yang asli dipegang oleh pihak Harfam.

Jika setelah 8 tahun kerjasama antara investor dan Harfam berakhir, maka sertifikat tanah yang asli akan diserahkan pada investor.

Investasi ini memberikan keuntungan cukup menggiurkan. Dengan asumsi harga pohon jati Rp 15 juta/batang dalam 4-8 tahun ke depan, minimal investor mendapatkan keuntungan Rp 1,5 miliar dengan modal Rp 177 juta.

Keuntungan dilepas dengan sistem bagi hasil. Investor mendapatkan porsi 50%, Harfam mendapatkan porsi 40%, penduduk mendapat 5% dan karyawan Harfam mendapatkan 5%. Maka, dengan menunggu 8 tahun hingga masa panen datang, investor akan mendapatkan Rp 675 juta, plus lahan yang sudah jadi milik investor.

Hide Ads