Catat! Kartu Kredit Wajib Pakai PIN Mulai Juli

Catat! Kartu Kredit Wajib Pakai PIN Mulai Juli

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 18 Jan 2020 07:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra


Steve mengungkapkan hal ini sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI). Apa saja keuntungan menggunakan PIN dalam transaksi kartu kredit?

Menurut Steve, kartu kredit yang menggunakan PIN akan memiliki keamanan yang lebih baik dibandingkan tanda tangan. "Secara teknis, kejahatan kartu kredit kan fraud, bisa dari pencurian kartu, hilang sampai pemalsuan," kata Steve.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, jika masih menggunakan tanda tangan maka peluang kartu kredit digunakan orang lain lebih besar.

"Kalau pakai PIN kan bisa lebih terproteksi, ya bukan berarti kalau kartu hilang kita diam saja. Kita juga harus melakukan pemblokiran," imbuh dia.


Menurut Steve, saat ini kartu kredit sudah dilengkapi dengan teknologi chip yang juga memiliki keamanan tinggi. Penerapan chip ini sudah diterapkan sejak 2010 seusai dengan aturan BI.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengungkapkan sebenarnya bank sudah memberikan PIN kepada konsumen saat kartu kredit diterima. PIN tersebut biasanya dilampirkan dalam surat dan harus segera diganti dengan nomor yang mudah diingat dan rahasia.

"Namun karena kebiasaan dan kenyamanan, kadang konsumen memilih tanda tangan. Yang kita lakukan adalah melakukan edukasi dan sosialisasi. Khususnya mendekati berlakunya PIN kita akan lebih sering mengingatkan kepada konsumen," jelas dia.


Simak Video "Video Trump Akan Tandatangani RUU yang Diklaim Bisa Bikin AS Meroket"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/ara)

Hide Ads