Tidak hanya itu, kekecewaan para nasabah datang dari pernyataan Kementerian BUMN yang mengutamakan pembayaran nasabah tradisional. Padahal, asuransi nasabah tradisional seharusnya sudah dicover oleh reasuransi.
Nasabah lainnya, Tommy Yusman mengatakan nasabah produk JS Saving Plan berbeda dengan nasabah tradisional. Apalagi produk JS Saving Plan sudah menyelamatkan Jiwasraya dari kebangkrutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari jauh hari mestinya dia sudah bangkrut kan. Ternyata kami yang membiaya itu. Kenapa sekarang giliran untuk bayar kembali ke kami, kami malah di belakang, itu yang kami tidak setuju. Tolong statement itu ditarik diperbaiki omongannya," kata Tommy.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengungkit persoalan keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ini, ia menyampaikannya di hadapan 1.200 pengusaha.
"Di sisi lain saya sebagai Menteri Keuangan hanya bisa melakukan suatu tindakan, karena ini miliknya pemerintah," kata Sri Mulyani dalam Business Gathering Apindo, di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Meski berkewajiban turun tangan, namun dalam memberikan bantuan terutama suntikan dana ia tak mau sembarangan.
"Apabila saya diyakinkan bahwa law enforcement terjadi, karena kalau nggak, nanti orang akan gampang bilang 'oh ini miliknya pemerintah, jadi dirusak-rusak saja'. Nantikan kemudian kalian akan bilang 'kepercayaan pada pemerintah rusak, maka Kemenkeu akan bail-in'," terang dia.
Ia menegaskan, meski Jiwasraya adalah BUMN, penegakan hukum tetap berlaku dalam kasus korupsi perusahaan.
(hek/ara)