Tak Masuk APBN 2020, Suntikan Modal Jiwasraya dari Mana?

Tak Masuk APBN 2020, Suntikan Modal Jiwasraya dari Mana?

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 27 Feb 2020 08:30 WIB
Logo asuransi Jiwasraya di Jl Rasuna Said
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Wacana pemberian suntikan modal alias penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih menjadi pertanyaan besar. Kementerian Keuangan menyatakan anggaran tersebut tidak masuk dalam APBN 2020.

PMN menjadi salah opsi yang akan diputuskan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat kerja gabungan. Opsi lainnya yang disampaikan pemerintah kepada DPR adalah holding dam privatisasi.

Belakangan ini beredar isu dana suntikan modal kepada Jiwasraya sebesar Rp 15 triliun. Dana tersebut tidak hanya untuk membayar dana nasabah tetapi juga menyehatkan keuangan asuransi pelat merah ini secara keseluruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana PMN untuk Jiwasraya tidak ada dalam APBN tahun anggaran 2020.

"Jadi dapat dilihat di UU APBN 2020 kan kita tidak ada pos sekarang ini," kata Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2020 yang diselenggarakan CNBC Indonesia di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

ADVERTISEMENT

Sampai saat ini pihak Kementerian Keuangan masih menunggu hasil restrukturisasi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN. Hanya saja jika nantinya akan dimasukkan dalam APBN tahun anggaran 2021 harus melalui persetujuan dari Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III yang saat ini mengawasi kasus Jiwasraya.

Melalui koordinasi tersebut, dikatakan Sri Mulyani pemerintah akan mendapat banyak gambaran terkait aksi penyelamatan Jiwasraya sebelum memutuskan opsi seperti PMN.

"Kalau itu masuknya nanti di 2021 nanti pasti kita akan sampaikan bersama Komisi XI, Komisi VI, dan untuk law enforcement-nya di Komisi III dengan DPR," jelasnya.

Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini membuka opsi PMN untuk Jiwasraya. Namun dirinya masih menunggu penyelesaian masalah good corporate governance (GCG) dari Kementerian BUMN.

"Kita akan nanti melihat proposal yang sifatnya mungkin sifatnya sudah final pada saat saya melihat itu termasuk berbagai kemungkinan," jelasnya.

Tak Masuk APBN 2020, Suntikan Modal Jiwasraya dari Mana?

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan porsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di industri asuransi nasional kecil, yakni hanya 1%.

Meski memiliki porsi yang kecil, Wimboh mengaku belakangan ini banyak informasi simpang siur ke masyarakat mengenai kasus gagal bayar yang menimpa asuransi pelat merah tersebut.

"Tapi Jiwasraya ini hanya 1% totalnya dari industri keuangan non bank, kecil. Tapi ini memang harus diselesaikan segera," kata Wimboh dalam acara Economic Outlook 2020 yang diselenggarakan CNBC Indonesia di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Upaya penyelesaian skandal Jiwasraya, dikatakan Wimboh OJK akan melakukan pembenahan secara menyeluruh pada industri keuangan non bank (IKNB) termasuk asuransi.

"Jadi jangan khawatir, ini akan kami selesaikan segera, bukan hanya Jiwasraya tapi juga di pasar modal, ekosistem akan kami benahi," jelasnya.

"Ini banyak hal yang harus kita betulin, bukan hanya asuransinya, sekarang ini regulasi, pengawasan, reporting kita benchmark ke perbankan. Ini memang risikonya cukup besar, maka kita punya program reform," tambahnya.


Hide Ads