Sementara Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta mengatakan pemberian suntikan PMN juga mempertimbangkan aspek penambahan tugas kepada LPEI di tengah kinerja perusahaan yang lagi lesu.
"LPEI rugi pada bisnis sebelumnya, dan sekarang kita bisa gunakan sebagai vehicle, kita melihat apakah kecukupan modalnya karena kita tambah tugas cukup atau tidak, ini sedang di assess dalam waktu dekat bu menteri memutuskan apakah tambah kapasitas LPEI menjalankan tugas penjaminan dalam rangka PEN atau tidak," kata Isa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Isa memastikan pemberian PMN kepada beberapa BUMN dilakukan secara selektif. Salah satu alasan pemberian adalah bagi perusahaan pelat merah yang terdampak pandemi Corona.
"Kita selektif, nggak sembarang kasih. Kita beri yang betul-betul terdampak tapi di sisi lain memiliki kapasitas pemulihan ekonomi. Seperti mempekerjakan orang dan sebagainya, ini kita kasih juga ke BUMN penyalur kredit," ujarnya.
Baca juga: Suntikan Modal BUMN Cair September 2020 |
Simak Video " Video: KPK Ungkap Kode 'Uang Zakat' di Kasus Korupsi LPEI"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/hns)