Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan penurunan bunga kredit di bank memang tidak simetris. Ada perbedaan untuk bank kecil dan bank besar. Bank kecil yang kesulitan likuiditas cenderung menahan suku bunga. Hal ini berbeda dengan bank besar yang memiliki likuiditas berlimpah.
"Mereka punya ruang untuk menurunkan suku bunga kredit. Meskipun begitu penurunan suku bunga kredit di bank juga tidak terlalu besar. Tidak sebesar turunnya bunga acuan BI," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, penetapan suku bunga kredit ini bank harus mengikuti profil risiko nasabahnya.
Baca juga: Masih Selangit, Ini Daftar Bunga Bank |
Dari data BI penggunaan BI-7 Days Repo Rate ini berlaku mulai 19 Agustus 2016. Saat itu bunga acuan berada di level 5,25%. Kemudian terus menurun hingga ke level 4,25% pada 19 April 2018. Lalu merangkak naik ke level 6% pada 15 November 2018.
Namun memasuki 18 Juli 2019, BI kembali memangkas bunga acuan 25bps menjadi 5,75%. Bunga ini terus turun hingga ke level 5% pada 23 Januari 2020.
Selanjutnya bunga kembali dipangkas 25 bps dan menjadi 4,75% pada pengumuman hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI 20 Februari 2020.