Andreas mengungkapkan kliennya sudah ditawarkan pembayaran oleh pihak Indosterling, namun ditolak lantaran tak terlihat itikad baik. Kata dia pihak Indosterling menawarkan pembayaran bukan dengan uang tunai melainkan sebuah aset di Menteng, Jakarta.
Terkait tawaran yang diberikan, pihaknya meminta surat resmi yang kemudian akan disampaikan kepada para nasabah. Dari situ diketahui yang ditawarkan adalah aset, bukan uang tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, setelah diteliti lalu pihaknya menduga Indosterling melakukan mark up terhadap nilai aset yang ditawarkan.
"Itu betul mereka mau memberikan jaminan yang di Menteng, tetapi kenapa kami tolak? Karena harga yang berdasarkan informasi di surat tersebut adalah Rp 74 miliar sekian, setelah saya konfirmasi ke lapangan itu hanya Rp 38 miliar sampai Rp 39 miliar," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya ingin ada itikad baik dari Indosterling. Tapi yang terjadi malah mereka melakukan mark up nilai aset yang akan dijadikan alat pembayaran ke nasabah.
"Jadi kalau mereka mau melakukan perdamaian atau melakukan pembayaran atau itikad baik itu jangan di-mark up lagi, seakan-akan kalau di-mark up lagi kan kesannya seperti apa ya gitu lho," tambahnya.
(toy/ara)