Banyak yang Belum Melek, Ini Lho Pentingnya Punya Asuransi Jiwa

Banyak yang Belum Melek, Ini Lho Pentingnya Punya Asuransi Jiwa

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 13 Jan 2021 13:28 WIB
Ilustrasi Asuransi Online
Ilustrasi/Foto: shutterstock
Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai memiliki produk asuransi jiwa saat ini menjadi hal yang sangat penting terutama untuk masyarakat Indonesia. Asuransi jiwa mampu mengelola risiko dan memberikan jaminan atas ketidakpastian karena memberi proteksi atas risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu saat dihubungi detikcom, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Dia bilang, produk asuransi jiwa juga bisa dijadikan bagian dari perencanaan keuangan masa depan.

"Memiliki polis asuransi merupakan hal penting untuk masyarakat Indonesia sesuai dengan fungsi asuransi jiwa," kata Togar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Togar mengatakan, asuransi jiwa memiliki peran dalam membantu ketahanan keuangan keluarga. Dia mencontohkan, ketika pencari nafkah dalam suatu keluarga cacat atau meninggal dunia, investasi terhenti sehingga mengganggu dana yang direncanakan untuk kebutuhan pendidikan atau tabungan masa depan.

"Untuk itu perlu proteksi yang diberikan oleh asuransi jiwa, agar investasi bisa terus berjalan untuk dana yang direncanakan untuk keluarga, meskipun pencari nafkah mengalami musibah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Asuransi adalah perjanjian antara penanggung (perusahaan) dan tertanggung (nasabah). Perjanjian ini mewajibkan nasabah membayar premi kepada perusahaan untuk penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian atau kehilangan yang diderita karena peristiwa tak terduga.

Menurut Togar, asuransi diperlukan untuk memberikan perlindungan kesehatan, selain proteksi keuangan untuk membantu ketahanan hidup, ketika ada hal-hal yang tidak terduga.

"Adanya penyakit-penyakit baru yang ditemukan membuat asuransi semakin berperan dalam memberi proteksi bagi nasabah," ungkapnya.

Berikut jenis-jenis asuransi jiwa dan manfaatnya:

1. Asuransi jiwa berjangka

Asuransi jiwa ini memberi proteksi kepada tertanggung dalam jangka waktu tertentu saja. Asuransi jiwa ini biasanya menawarkan kontrak untuk 5, 10, atau 20 tahun, dengan premi tetap dan terhitung murah.

Manfaatnya adalah pemegang polis mendapatkan kebebasan dalam menentukan besarnya premi sesuai dengan kemampuan. Lalu Jika tertanggung meninggal dunia saat masa kontrak masih aktif, maka keluarga tertanggung akan mendapatkan uang pertanggungan yang cukup besar.

2. Asuransi jiwa seumur hidup

Asuransi ini memberikan perlindungan seumur hidup, meski biasanya perusahaan asuransi membatasi manfaat perlindungan hingga hanya 100 tahun dan direkomendasikan bagi yang tidak punya tanggungan dan menginginkan manfaat yang lebih dari sekadar santunan kematian, atau tertarik dengan ide tabungan jangka panjang.

Manfaat asuransi ini adalah pemegang polis dimungkinkan untuk mendapatkan nilai tunai dari premi yang sudah dibayarkan. Jika tertanggung tidak dapat membayar angsuran premi secara berkala, Anda bisa menggunakan nilai tunai dari premi yang sudah dibayar untuk membayar premi selanjutnya. Premi asuransi yang sudah dibayarkan tidak akan hangus jika tidak ada klaim. Saat kontrak berakhir, uang pertanggungan akan diberikan seluruhnya.

3. Asuransi Jiwa Dwiguna

Asuransi ini memiliki memiliki dua manfaat, yaitu sebagai asuransi jiwa berjangka sekaligus tabungan, sehingga pemegang polis dapat memperoleh nilai tunai dari premi asuransi yang sudah dibayarkan berupa uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia dalam periode tertentu sesuai dengan kebijakan polis asuransi bersangkutan dan juga dapat menarik polis asuransi dalam waktu tertentu sebelum masa kontrak berakhir.

Manfaat dari asuransi jiwa dwiguna ini adalah dapat mengklaim polis asuransi jiwa ini sebelum masa kontrak berakhir, misalnya untuk dana pendidikan anak, namun penarikan dana ini hanya bisa dilakukan sekali dalam jangka waktu beberapa tahun sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat. Jika tertanggung masih hidup saat jangka waktu berakhir, Anda akan mendapatkan seluruh uang pertanggungan.

4. Asuransi Jiwa Unit Link

Asuransi ini menggabungkan manfaat asuransi dengan investasi, dan digemari oleh masyarakat karena selain memberikan proteksi juga memberikan manfaat investasi.

Manfaat dari asuransi ini adalah sebagai pemegang polis tidak hanya mendapatkan jaminan perlindungan saja melainkan juga imbal hasil investasi setiap tahunnya.

(hek/eds)

Hide Ads