Parah! Ada Orang Nekat Ngutang ke 40 Fintech dalam Seminggu

Parah! Ada Orang Nekat Ngutang ke 40 Fintech dalam Seminggu

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 13 Apr 2021 11:54 WIB
Pinjam Online
Foto: Pinjam Online (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)

Begitu juga dengan aduan investasi ilegal dari masyarakat. Selain aksi perusahaan investasi ilegal yang memberikan iming-iming imbal hasil tak wajar, namun menurut Tirta tak sedikit masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal karena perilakunya sendiri.

"Ada yang ingin cepat kaya atau mendapatkan keuntungan besar tapi tidak melalui kerja keras. Dari hasil temuan kami, bukan hanya masyarakat yang tingkat pendidikannya rendah yang menjadi korban investasi ilegal. Tetapi bahkan banyak dari mereka yang sangat literate, dengan gelar sarjana atau S2, atau mungkin lebih tinggi dari itu yang juga menjadi korban investasi ilegal," tutur dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, pihaknya mengatakan aktivitas penghentian investasi dan fintech ilegal terus dilakukan. Persoalannya, kemajuan teknologi saat ini memudahkan para perusahaan investasi dan fintech ilegal tersebut muncul kembali.

"Dengan kemajuan teknologi, pembuatan replikasi situs penipuan dengan ilustrasi yang sangat menarik, bahkan menampilkan tokoh-tokoh yang sangat populer atau influencer, ini menjadi mudah dan murah dengan teknologi," pungkasnya.


(vdl/fdl)

Hide Ads