Mahelan menjelaskan prinsip skema pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life ini tidak memindahkan masalah lama ke tempat baru seperti yang disampaikan oleh sejumlah kalangan. Dia mengatakan jika memindahkan masalah maka tak ada solusi yang diberikan. Berbeda dengan upaya yang dilakukan seperti restrukturisasi yang memberikan solusi ke perusahaan baru.
"Jadi bukan masalah, kita menyelesaikan solusi nah kami tidak akan membawa pemegang polis yang melakukan gugatan secara hukum dan juga mereka yang tidak ikut restrukturisasi. Jadi masalahnya di sini, kita tidak memindahkan masalah. Sekarang tinggal komitmen dari IFG Life untuk membayar atau memberikan manfaat sesuai yang dijanjikan ketika kita restrukturisasi," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, memang saat ini total equity Jiwasraya negatif Rp 38,7 triliun yang kemudian mendapatkan funding Rp 26,7 triliun. "Nah di situ sharing the pain, artinya kalau kita set off Rp 38,7 triliun dikurangi Rp 26,7 triliun ada kurang lebih Rp 10 triliun," jelas dia.
Jika sudah migrasi ke IFG Life sesuai dengan POJK 69 tahun 2016 dan juga untuk OJK No. 4 tahun 2021 agen merupakan salah satu tenaga kerja yang membantu perusahaan.
Jadi sepanjang yang bersangkutan masih menjadi agen suatu perusahaan seperti Jiwasraya, maka dia tak boleh menjadi agen di tempat lain. Dia juga melakukan seleksi orang-orang yang menjadi agen agar bisa bekerja dengan baik.
Karena itu rencananya agen-agen yang sudah dievaluasi bersama akan dimigrasi juga ke IFG Life, sehingga agen ini bisa diberi kesempatan secara personal untuk melalui proses tersebut.
Sebagai informasi, progres program restrukturisasi polis Jiwasraya terus mengalami peningkatan yang positif. Sampai dengan Selasa 6 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi mencatat, terdapat sebanyak 16.485 atau 94,4% pemegang polis dari kategori Bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi.
Sementara untuk pemegang polis Korporasi yang sudah mengikuti program ini mencapai 1.873 polis atau mencapai 87,4%. Dan untuk pemegang polis kategori Ritel, jumlah sudah mencapai 140.801 atau 79,3%.
"Program restrukturisasi merupakan sebuah tawaran, bukan paksaan kepada pemegang polis. Oleh karenanya kami sangat berterima kasih atas kepercayaan pemegang polis yang sudah mengikuti program ini meskipun program ini belum bisa memuaskan seluruh pihak. Tapi inilah solusi terbaik yang dihadirkan oleh pemerintah saat ini," tutup Fabiola.
Bagaimana nasib pemegang polis jika Jiwasraya pailit?