Satgas Waspada Investasi: Penawaran Apapun di Telegram Ilegal!

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 21 Jun 2021 12:54 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno - detikfinance
Jakarta -

Mulai mencuat dugaan kasus investasi ilegal atau penipuan melalui Telegram. Aplikasi perpesanan itu kini banyak dimanfaatkan para pelaku penipuan investasi untuk menjaring targetnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing meminta masyarakat tetap waspada jika ada penawaran investasi melalui media apapun, termasuk Telegram. Dia mengakui belakangan ini banyak aksi penipuan berkedok investasi yang ditawarkan melalui Telegram.

"Kami minta seluruh masyarakat hati-hati penipuan berkedok investasi di medsos Telegram yang sering menduplikasi perusahaan yang legal. Anda dimasukkan menjadi anggota grup, kemudian anda menjadi target penipuan," ucapnya kepada detikcom, Senin (21/6/2021).

Melalui fitur yang ada, pelaku menjaring targetnya dengan memasukannya ke grup di Telegram. Di grup itulah korban diiming-imingi untung besar.

Tongam pun meminta masyarakat agar tidak ikut dalam investasi melalui Telegram. Dia menegaskan apapun bentuk investasinya di Telegram adalah ilegal.

"Kami tegaskan bahwa semua penawaran investasi apapun di Telegram adalah Ilegal. Jangan diikuti," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan ada salah satu kasus serupa yang cukup ramai di media sosial. Sebuah akun Facebook, memposting di grup publik yang berisikan pengalaman suaminya yang tertipu investasi melalui Telegram.

Berlanjut ke halaman berikutnya.




(das/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork