Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 7,07% pada kuartal II di tengah kondisi pandemi COVID-19. Hal ini sesuai dengan apa target Presiden Joko Widodo.
Sejumlah kebijakan, program dan langkah-langkah dilakukan demi menggenjot ekonomi di tengah pandemi, beriringan dengan langkah pemerintah memenuhi aspek kesehatan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, OJK berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, Dalam pertemuan dengan wartawan media massa secara virtual, Minggu (8/8/2021), Wimboh buka-bukaan mengenai pertumbuhan ekonomi, kondisi perbankan RI hingga langkah dan kebijakan yang diambil OJK di tengah pandemi.
Berikut selengkapnya:
Menurut OJK, baiknya apa saja yang harus dilakukan perbankan nasional (baik BUMN maupun swasta) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia?
Perbankan nasional, termasuk BPD, harus jeli dan cermat menganalisis dinamika ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah operasionalnya masing-masing. Di samping langkah-langkah efisiensi operasional harus terus dilakukan, utamanya melalui transformasi digitalisasi perbankan, tetap saja sumber pendapatan bank adalah dari pendapatan bunga kredit. Untuk itu, fungsi intermediasi secara individual bank bisa dilakukan di daerah-daerah yang menunjukkan pertumbuhan regional (PDRB) yang positif.
Mengacu pada data BPS terkini, PDB pulau Jawa mampu tumbuh 7,88% (di atas PDB nasional yang 7,07%) bisa dijadikan tumpuan penyaluran kredit untuk semua jenis penggunaan. Hal yang sama juga bisa dilakukan di Sulawesi yang PDB-nya tumbuh 8,51%; Maluku dan Papua 8,75%; dan Sumatera 5,27%. Masing-masing wilayah ini memiliki keunggulan atau karakteristik perekonomian sehingga perbankan bisa menyalurkan kreditnya di sektor-sektor ekonomi unggulan di masing-masing daerah supaya kreditnya tetap lancar.
Sebagai contoh: Jawa unggul di bidang industri pengolahan. Sumatera unggul hasil pertanian/perkebunan/ kehutanan. Kalimantan unggul dengan hasil pertambangan dan kehutanan (perkayuan). Maluku dan Papua unggul dengan perikanan. Sulawesi unggul dengan hasil pertambangan (Nikel/Feronikel di Morowali, Kendari) dan perikanan. Bali dan Nusa Tenggara sudah tumbuh positif 3,7% (jauh di bawah PDB nasional yang 7,07%) sehingga restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 masih menjadi tugas utama perbankan di daerah ini.
Bagaimana perkembangan fungsi intermediasi perbankan?
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus dikendalikan oleh pemerintah, fungsi intermediasi perbankan mulai tumbuh positif meskipun belum kuat, OJK mencatat kredit perbankan pada Juni 2021 meningkat sebesar Rp 67,39 triliun dan telah tumbuh sebesar 0,59% (yoy) atau 1,83% (ytd) menjadi Rp 5.581,8 triliun. Ini meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya. Perbaikan ini didorong oleh mulai membaiknya permintaan kredit seiring dengan berlanjutnya pemulihan kinerja dan aktivitas korporasi, rumah tangga dan UMKM.
Dengan adanya PPKM Level 3 dan 4 di Juli dan Agustus ini, kemungkinan akan memberi tekanan kepada sektor riil yang berdampak pada permintaan kredit di kuartal II-2021. Kami meyakini, dengan menurunnya angka kasus positif harian diikuti pelonggaran PPKM secara bertahap, maka permintaan kredit akan meningkat kembali seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan pembukaan kembali berbagai aktivitas ekonomi.
Faktor apa yang menghambat pertumbuhan kredit, mengapa alokasi dana pihak ketiga lebih kepada penempatan SBN?
Pandemi Covid-19 yang direspon dengan kebijakan pembatasan sosial berdampak pada pelemahan aktivitas ekonomi. Dampak lanjutannya, permintaan masyarakat (rumah tangga) yang selama ini menjadi tulang punggung PDB nasional tertekan. Lebih lanjut, pelaku usaha mengurangi aktivitas usahanya atau bahkan menutup usahanya sehingga menurunkan permintaan kredit. Bahkan fasilitas kredit yang sudah diterima pun dilunasi secepatnya untuk menyehatkan keuangan mereka. Di saat permintaan kredit melemah, dana pihak ketiga (DPK) perbankan meningkat signifikan double digit (Juni 2021: 11,28% yoy) karena meningkatnya disposable income (pendapatan masyarakat yang tersimpan di rekening bank) karena penggunaan dana untuk konsumsi dan keperluan lain oleh masyarakat juga menurun.
Ini yang menyebabkan DPK perbankan "terkesan" meningkat tajam dibandingkan peningkatan kredit di masa pandemi, karena sebenarnya pemilik dana tidak menggunakan dananya secara normal sebagaimana di masa sebelum pandemi. pada saat yang sama, Bank Indonesia melonggarkan kebijakan moneternya dengan menurunkan rasio GWM rupiah sehingga menambah likuiditas yang sangat longgar di perbankan, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,95%. Bagi perbankan, kondisi likuiditas yang amat longgar harus diproduktifkan dengan strategi yield enhancement melalui penempatan ekses likuiditas di instrumen investasi yang memberikan yield positif dan risiko termitigasi. Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah (Kemenkeu) menjadi instrumen paling tepat sehingga bank dapat menikmati pendapatan dari yield SBN sekaligus bank memainkan peran intermediasi secara tidak langsung. Bagi bank publik, pemegang saham dan investor menilai manajemen bank mampu mengelola going concern mereka terkait profitabilitas bank karena bagaimana pun bank dituntut mampu membukukan earnings atau laba yang baik.
lanjut ke halaman berikutnya
(zlf/zlf)