Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus memanggil para obligor/debitur yang memiliki utang kepada pemerintah. Ini demi mendapatkan kembali uang atau aset negara yang pernah diberikan pada 1997-1998.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan pemanggilan obligor/debitur terakhir dilakukan pada Jumat (17/9). Sayangnya dia belum mau membeberkan apa hasil dari pertemuan tersebut.
"Sementara dari yang kemarin kita update, belum ada penambahan," kata Tri kepada detikcom, Senin (20/9/2021).
Dirangkum detikcom, berikut daftar obligor/debitur BLBI yang sudah dipanggil Satgas:
1. Nirwan Bakrie Cs
Nirwan Bakrie dan Indra Bakrie dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto dari PT Usaha Mediatronika Nusantara. Atas nama perusahaan mereka memilki utang kepada negara sebanyak Rp 22,6 miliar.
Sayangnya nama-nama tersebut tidak ada yang hadir langsung saat pemanggilan Jumat (17/9), melainkan diwakili oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup. Dia disebut menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie.
Selain Bakrie Grup, berikut obligor/debitur BLBI yang dipanggil di hari yang sama:
2. Obligor/Debitur a.n. Thee Ning Khong
- Diwakili putranya
- Jumlah utang : Rp 90.667.982.747,00
3. Obligor/Debitur a.n. The Kwen Le
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 63.235.642.484,00
4. Obligor/Debitur a.n. PT Jakarta Kyoei Steel Works L.td, Tbk
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 86.347.894.759,00
5. Obligor/Debitur a.n.PT Jakarta Steel Megah Utama
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 69.080.367.807,00
6. Obligor/Debitur a.n. PT Jakarta Steel Perdana Industry
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 69.337.196.123,00
Berlanjut ke halaman berikutnya.
(ara/ara)