Pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 untuk mengisi jabatan anggota OJK periode 2017-2022 yang masa jabatannya akan segera berakhir pada Juli 2022. Sesuai dengan ketentuan UU OJK, pemerintah harus membentuk pansel 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Dewan Komisioner OJK.
Pakar Digital, Anthony Leong, manyampaikan bahwa pemilihan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 menjadi proses yang sangat penting untuk memilih kandidat anggota dewan komisioner OJK yang kompeten, kredibel dan berpengalaman dalam menyusun, mengarahkan dan melaksanakan strategi dan kebijakan yang dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan di saat bersamaan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam aspek makroprudensial melalui sektor jasa keuangan.
Menurut CEO Menara Digital itu, peran dan kontribusi dari sektor ekonomi digital menjadi semakin krusial untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan dalam tingkat regional maupun nasional guna mengakselerasi pemulihan ekonomi di masa pandemi, meningkatkan daya beli masyarakat, membuka lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan negara.
Karenanya, anggota dewan komisioner terpilih perlu menunjukan totalitas dan komitmen untuk mengembangkan sektor ekonomi digital seperti halnya bidang usaha fintech.
"Siapapun anggota dewan komisioner terpilih khususnya yang bertanggung jawab dalam kompartemen Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang memang langsung berkaitan dengan bidang usaha fintech, sepatutnya merupakan pemimpin yang pro-inovasi, open-minded namun juga prudent dan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen serta good corporate governance," kata Anthony dalam keterangan resmi, Rabu (22/12/2022).
Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan jasa keuangan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)