PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 4.001.216 nasabah dengan nilai Rp 256,38 triliun. Realisasi itu tercatat per September 2022.
Anggota Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, Mufti Anam, menilai ini jadi salah satu langkah bank BUMN dalam membantu UMKM selama masa pandemi Covid-19 melalui skema restrukturisasi kredit.
"Program restrukturisasi kredit sangat membantu UMKM sebagai debitur bank dalam menjaga stabilitas keuangannya, membantu UMKM terhindar dari kredit macet, membantu UMKM menjaga arus kasnya. Sehingga UMKM tetap survive di masa pandemi," ujar Mufti, Rabu (25/1/2023).
Seiring dengan pemulihan ekonomi, sisa restrukturisasi kredit sebesar Rp 116,45 triliun dengan jumlah nasabah mencapai 1.390.736 debitur.
"Komitmen menjalankan restrukturisasi kredit yang dijalankan BRI saya kira sangat penting untuk tetap menjaga keberlangsungan hidup UMKM, memudahkan UMKM dalam memperkuat kontinuitas bisnisnya. Kita mengapresiasi apa yang dilakukan BRI," ujar Mufti yang juga mantan ketua HIPMI Jawa Timur.
Ia menambahkan, berkat program restrukturisasi kredit yang juga terus dikawal oleh DPR RI, banyak UMKM bisa kembali bangkit dari pandemi. "Kita tahu saat puncak pandemi mulai 2021, UMKM sangat terdampak. Tentu dampaknya dirasakan sampai 2022, bahkan sebagian sampai sekarang. Penjualan mereka melandai. Otomatis arus kas terganggu. Bila tidak dibantu restrukturisasi kredit, mereka akan gulung tikar," beber Mufti.
"Sekarang, banyak UMKM mulai bangkit kembali. Ini momentum positif yang harus terus kita jaga agar pemulihan ekonomi yang sudah di depan mata tidak terpukul kembali oleh tantangan-tantangan ekonomi global yang semakin berat tahun ini," imbuhnya.
(fdl/fdl)