Nambah Lagi, 7 Dapen BUMN Bakal Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 11 Okt 2023 18:17 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/airdone
Jakarta -

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan ada tambahan tujuh dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah. Dapen tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

Kini pihaknya tengah mendalami tujuh dapen ini oleh tim internal BUMN. Diketahui Kementerian BUMN menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung untuk bersih-bersih dapen BUMN.

"Nanti lagi kita kaji, ada tujuh lagi," ujarnya saat ditemui di Hotel St.Regis, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Saat dikonfirmasi nama dari ketujuh dapen BUMN tersebut, pria yang akrab disapa Tiko ini mengaku tidak tahu dan tidak merincinya. "Belum tahu," singkat Tiko.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan upaya bersih-bersih dalam pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN. Ia telah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.

Pada tahap awal ada empat dapen yang diaudit, yaitu Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. Ditemukan ada kerugian mencapai Rp 300 miliar.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar, dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," kata Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Secara keseluruhan, Erick menyebut dari 48 dana pensiun BUMN, 70% di antaranya atau 34 dinyatakan tidak sehat. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan potensi kerugian bisa lebih dari Rp 300 miliar.




(ily/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork