Dalam siaran persnya terkait hasil rapat bulanan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DK-OJK menyimpulkan bahwa stabilitas sektor keuangan nasional terjaga. Di tengah kekacauan ekonomi global (global economic chaos) karena kenaikan suku bunga tinggi, perang dagang, perang sanksi ekonomi dan lambatnya pemulihan ekonomi pasca pandemic COVID-19, keberhasilan menjaga stabilitas sector keuangan adalah prestasi yang membanggakan.
Wajar jika publik memberi apresiasi kepada OJK atas prestasi ini. Kesimpulan DK-OJK ini berarti sektor jasa keuangan Indonesia tidak sedang terjadi krisis dan sektor jasa keuangan secara umum mampu menjalankan fungsinya khususnya fungsi intermediasi bagi perekonomian.
Lebih lanjut dinyatakan stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga sampai saat ini karena permodalan yang kuat (well capitalized), didukung oleh kondisi likuiditas yang cukup memadai, profil risiko yang aman dan bahkan profitabilitasnya cukup memadai.
Sebenarnya keberhasilan ini juga karena aspek kualitatif yaitu kebijakan dan Moral Suasion OJK yang terus disampaikan agar kehati-hatian tetap dikedepankan oleh insan sektor jasa keuangan. Kinerja (Stabilitas Sektor Keuangan) ini tidak mudah dicapai karena perkembangan ekonomi global yang tidak menguntungkan.
Sebagai negara dengan perekonomian terbuka, sektor keuangan selalu menjadi korban pertama dari setiap destabilisasi ekonomi global. Kebijakan Bank Sentral Amerika yang terus menaikkan suku bunga telah mendorong de-stabilisasi ekonomi di negara-negara berkembang. Pasar modal merosot, pasar obligasi/surat utang 'meltdown' dan nilai tukar merosot.
Kebijakan The Fed yang menaikan suku bunga yang terus-menerus dengan kecepatan yang sangat tinggi telah membuat sektor keuangan di emerging market mengalami gangguan yang serius. Apalagi setelah Eropa dan Inggris juga menempuh kebijakan yang sama.
Prestasi
Indonesia adalah negara yang sistem keuangannya berbasis perbankan. Artinya selama sektor perbankan memiliki kinerja yang positif maka secara umum sistem dan sektor keuangan akan aman. Karena itu sangat tepat jika OJK selalu fokus untuk menjadikan sektor perbankan sebagai ujung tombak menjaga stabilitas sektor keuangan di Indonesia.
Ini merupakan pilihan kebijakan yang tepat walaupun ini bukan berarti bahwa sektor pasar modal, asuransi dan lembaga pembiayaan boleh berkinerja buruk. Sektor keuangan Indonesia yang stabil terutama didukung oleh kinerja sektor perbankan yang cukup stabil.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Allo Bank Pastikan Layanan Aman, Tak Terkait Kasus Indra Utoyo"
(ang/ang)