Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, Indonesia telah secara resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Hal itu ditetapkan dalam Plenary Meeting pada 25 Oktober 2023 lalu.
"Hal lain yang kami ingin laporkan sebuah perkembangan yang sangat baik adalah bahwa Indonesia secara resmi telah diterima menjadi anggota penuh atau full member dari Financial Action Task Force (FATF) sebagaimana ditetapkan Plenary Meeting FATF tanggal 25 Oktober 2023," katanya dalam konferensi pers, Senin (30/10/2023).
Dia mengatakan, capaian ini merupakan kerja sama yang baik antara PPATK serta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait termasuk OJK. Dia mengatakan, hal ini menunjukkan jika sektor jasa keuangan Indonesia telah memenuhi standar internasional.
"Capaian ini merupakan tentu saja hasil kerja sama yang baik antara PPATK dan seluruh kementerian lembaga terkait termasuk OJK yang menunjukkan sektor jasa keuangan nasional telah secara komprehensif memenuhi standar internasional dalam penerapan program anti pencucian uang untuk bahan pendanaan terorisme dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal yang disingkat APU, PPT, PPPSPM," terangnya.
Dia melanjutkan, kedudukan Indonesia di FATF menempatkan Indonesia sejajar dengan anggota G20 lainnya. Menurutnya, hal itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat termasuk internasional.
"Kedudukan Indonesia sebagai anggota penuh FATF menempatkan kita sejajar dengan negara-negara anggota G20 lainnya dengan integritas sistem keuangan semakin kuat sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat termasuk masyarakat internasional terhadap integritas sektor keuangan Indonesia yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian nasional," paparnya.
(acd/ara)