Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan pertumbuhan DPK bukan melemah. Meski begitu dia mengakui memang pertumbuhannya lebih rendah dari tahun lalu.
"DPK itu bukan melemah, tetapi pertumbuhannya tahun ini lebih kecil dari pada periode yang sama tahun lalu, bukannya melemah. Kalau melemah negatif, ini tidak negatif, tumbuh, tetapi lebih rendah dari tahun lalu," kata Mahendra usai Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia, Jumat (22/12/2023).
Mahendra menjelaskan, pertumbuhan DPK tahun lalu yang dinilai cukup signifikan karena terdorong kondisi pasca pandemi COVID-19. Jadi, setelah terpuruk ketika pandemi, pertumbuhan DPK melonjak tajam.
"Saya ingatkan kepada semua, tahun lalu itu kondisi nggak biasa. Karena itu kondisi pasca pandemi, satu sisi tentu sektor perekonomian secara umum sektor jasa keuangan baru lepas dari pandemi, begitu berat. Maka rebound-nya.. sehingga pertumbuhan tinggi," jelas dia.
Mahendra mengatakan, jika dibandingkan dengan pertumbuhan DPK sebelum pandemi, kondisi sekarang ini adalah normal. Jadi pihaknya tidak khawatir mengenai tingkat DPK saat ini.
"Tetapi bukan berarti dapat diharapkan terjadi terus menerus, karena tahun pertama pasca pandemi, masuk kedua dan ketiga akan datang justru membandingkan bukan dengan tahun lalu, membandingkan dengan pra pandemi, justru kondisi normal. Jadi saya tidak memiliki kekhawatiran," tegasnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 3,04% (yoy) pada November 2023, sedangkan kredit perbankan tumbuh 9,74% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yaitu 8,99% (yoy).
Peningkatan kredit/pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi dan rumah tangga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor Perdagangan, Industri, dan Jasa Dunia Usaha.
Pembiayaan syariah pada November 2023 juga tumbuh sebesar 14,12% (yoy), sementara pertumbuhan kredit UMKM mencapai 8,46% (yoy). Pertumbuhan kredit UMKM tersebut terutama didukung oleh sektor Perdagangan, Pertanian, dan Jasa Sosial. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga, perbankan, dan pelaku usaha
Kemudian, pada November 2023, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi, yaitu 26,04%. Likuiditas perbankan yang tetap memadai tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial akomodatif, antara lain implementasi Kebijakan Insentif Likuditas Makroprudensial (KLM).
Total tambahan likuiditas dari insentif KLM mencapai Rp 163,3 triliun per Desember 2023 atau meningkat sebesar Rp 55 triliun sejak penerapan KLM pada 1 Oktober 2023. Perkembangan likuiditas tersebut berdampak positif terhadap suku bunga perbankan, dengan suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada November 2023 tetap terjaga, masing-masing di 4,46% dan 9,29%. (ada/ara)