Kabar Baik! Semua Pencairan Dana QRIS Bakal Dipercepat di Hari yang Sama

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2024 18:30 WIB
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS meningkatkan percepatan pencairan dana kepada pedagang (merchant). Proses penyelesaian ditargetkan bisa dilakukan dalam H+0 atau pada hari yang sama.

"Terkait QRIS, ya, kalau kita lihat saat ini PJP-PJP sedang berusaha untuk meningkatkan percepatan disbursement ya dananya kepada merchant," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, saat ini sudah hampir 55% PJP bisa menyelesaikan pencairan dana QRIS pada hari yang sama. Percepatan ini akan terus didorong kepada PJP lainnya.

"Ada beberapa bank bahkan dia melakukan settlement dua kali dalam sehari. Ini mereka sedang melakukan usaha untuk percepatan supaya pada hari yang sama bisa diterima dananya. Mudah-mudahan ini bisa dilakukan dengan cepat," ucapnya.

Saat ini proses pencairan dana QRIS berbeda-beda tergantung PJP. Ada yang masuk ke rekening paling cepat 2 hari kerja dan paling lama 5 hari kerja, hingga ada yang melakukannya hanya pada saat hari dan jam kerja.

Nominal transaksi QRIS sendiri tumbuh 161,51% (yoy) dengan jumlah pengguna mencapai 46,98 juta dan jumlah merchant mencapai 31,27 juta pada Februari 2024. Kondisi itu terjadi saat nominal transaksi digital banking tercatat Rp 5.103,03 triliun atau tumbuh 19,72% (yoy), lalu nominal transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 44,24% (yoy) sehingga mencapai Rp 80,03 triliun.

Di sisi lain, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit mencapai Rp 566,65 triliun atau turun 8,81% (yoy).

"BI dengan sinergi erat pemerintah dan industri akan terus memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS Jelajah Indonesia dan perluasan QRIS antarnegara," tutur Perry.




(aid/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork