Jakarta -
Kinerja perekonomian pascapandemi COVID-19 menunjukkan perkembangan positif yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang membanggakan. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,11% pada triwulan I -2024 dan diperkirakan ekonomi akan tumbuh di atas 5% pada tahun ini.
Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan pencapaian yang bagus mengingat berbagai kondisi internal dan eksternal seperti ketidakpastian akibat konflik geopolitik dan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi nasional tidak bisa lepas dari ketahanan sektor perbankan nasional yang terus terjaga.
Industri perbankan masih menjadi jantung yang menggerakkan denyut perekonomian di berbagai sektor. Dana Masyarakat yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 8.722 triliun per Juni 2024 dengan trend positif. Sedangkan kredit yang disalurkan mencapai Rp 7.478 triliun pada waktu yang sama atau tumbuh secara tahunan sebesar 11,4%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang sangat menarik adalah pertumbuhan kredit investasi mencapai 13,8%. Kredit modal kerja naik hampir 12% sementara kredit konsumsi meningkat sampai 10,98%. Sementara kualitas kredit cukup terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan sebesar 2,26%. Kalau dilihat NPL bersih, nilainya hanya sebesar 0,78%.
Perkembangan positif kinerja perbankan ini tidak lepas dari kebijakan proaktif dan konsisten Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas dan mendorong kontribusi industri perbankan. OJK secara konsisten berhasil menjaga daya tahan sektor perbankan yang tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang mencapai 26%.
Profitabilitas perbankan secara umum positif dengan ROA 2,69% serta margin bunga bersih (NIM) sebesar 4,59%. Perbankan Syariah juga menunjukan kinerja positif di mana nilai asetnya sudah mencapai Rp 895 triliun dengan pembiayaan mencapai Rp 614 triliun lebih.
Total dana masyarakat yang berhasil dihimpun oleh Bank Syariah mencapai Rp 702 triliun. Profil risiko perbankan syariah juga sangat terjaga tercermin dari NPF 2,14%.
Lihat Video: Ruang Tumbuh Ekosistem Perbankan Menjelang Akhir Tahun
[Gambas:Video 20detik]
Lanjut ke halaman berikutnya
Optimalisasi Perbankan
Kinerja sektor perbankan yang baik secara riil memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Peran ini tidak lepas dari dukungan OJK melalui berbagai kebijakan yang progresif. Sebagai otoritas bidang perbankan, OJK telah mengeluarkan berbagai peraturan yang memberikan pondasi bagi peran sektor perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Stabilitas sektor perbankan tidak lepas dari sikap tegas OJK memaksa perbankan dalam menerapkan tata kelola (GCG) bagi bank umum melalui POJK/ 17 /2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum. Stabilitas sektor keuangan dan kinerja perbankan yang kian solid harus menjadi modal mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Stabilitas sistem keuangan berarti mengurangi risiko krisis dan ini harus menjadi pondasi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Berbagai peraturan dan imbauan (moral suasion) agar perbankan tidak mengambil risiko yang berlebihan berhasil membuat perbankan resilien sekaligus dinamis.
Capaian ini adalah kontribusi signifikan OJK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sebelumnya, melalui POJK Nomor 51/2017 OJK mendorong agar lembaga jasa keuangan termasuk perbankan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Dalam POJK itu disebutkan bahwa produk dan/atau Jasa Keuangan Berkelanjutan adalah produk dan/atau jasa keuangan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan Lingkungan Hidup, serta tata kelola dalam fitur-fiturnya.
Ketentuan bagi lembaga jasa keuangan dan perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan kembali ditekankan pada POJK 17/2023 yang mewajibkan perbankan menerapan keuangan berkelanjutan, termasuk penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
OJK mendorong agar industri perbankan menjadi perbankan hijau (green banking) untuk memenuhi trend global tuntutan akan green banking. Aturan taksonomi hijau yang dikeluarkan OJK menyediakan peta arah mengembangkan keuangan berkelanjutan. OJK juga mendorong layanan keuangan berbasis teknologi termasuk mendukung pendirian bank digital.
Meningkatkan pertumbuhan investasi pro-lingkungan merupakan syarat sekaligus juga tujuan dari kebijakan ekonomi makro modern saat ini khususnya di Indonesia. Menyadari investasi harus naik signifikan untuk memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif maka mendorong investasi hijau sangat diperlukan.
Apalagi kita menghadapi tantangan terkait dengan perubahan iklim dan pencapaian tujuan pembangunan ekonomi jangka panjang khususnya mencapai Indonesia Emas.
Peran industri perbankan yang selama ini sudah menjadi jantung perekonomian nasional harus terus dioptimalkan sesuai dengan kondisi perekonomian dan kebutuhan pembangunan nasional. OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan terus berupaya dan mendorong perbankan untuk senantiasa menggerakkan perekonomian nasional yang mengedepankan keselarasan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Abdul Mongid
Gurubesar FEB UNESA
Senior Economist Segara Research Institute
Lihat Video: Ruang Tumbuh Ekosistem Perbankan Menjelang Akhir Tahun
[Gambas:Video 20detik]
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]