Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan OJK. Pasalanya kini ada akun TikTok yang mengatasnamakan OJK.
Mengutip akun Instagram @ojkindonesia, Rabu (18/6/2025), OJK mengatakan bahwa akun @ojk.indonesia di platfrom TikTok bukan akun resmi. OJK menegaskan satu-satunya akun TikTok resmi milik OJK adalah @ojk_indonesia.
"Sobat OJK, Penipuan semakin marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan akun Tik Tok yang mengatasnamakan OJK. Akun Tik Tok resmi OJK hanya @ojk_indonesia," tulis caption di akun resmi OJK.
OJK juga meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi terkait OJK melalui kanal resmi, salah satunya melalui Kontak OJK di @kontak157 atau website dan media sosial OJK yang sudah terverifikasi.
"Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157," katanya.
(ara/ara)