Awas! Ada Akun TikTok Palsu OJK, Ini yang Benar

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 18 Jun 2025 15:21 WIB
Gedung OJK/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan OJK. Pasalanya kini ada akun TikTok yang mengatasnamakan OJK.

Mengutip akun Instagram @ojkindonesia, Rabu (18/6/2025), OJK mengatakan bahwa akun @ojk.indonesia di platfrom TikTok bukan akun resmi. OJK menegaskan satu-satunya akun TikTok resmi milik OJK adalah @ojk_indonesia.

"Sobat OJK, Penipuan semakin marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan akun Tik Tok yang mengatasnamakan OJK. Akun Tik Tok resmi OJK hanya @ojk_indonesia," tulis caption di akun resmi OJK.

OJK juga meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi terkait OJK melalui kanal resmi, salah satunya melalui Kontak OJK di @kontak157 atau website dan media sosial OJK yang sudah terverifikasi.

"Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157," katanya.







(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork