×
Ad

33 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Kena Sanksi OJK

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 11 Des 2025 22:30 WIB
Ilustrasi.Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Sebanyak 33 pelaku usaha pada sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) dikenakan sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman menyebutkan 33 pelaku industri PVML tersebut terdiri dari 15 perusahaan pembiayaan, 4 perusahaan modal ventura, dan 14 penyelenggara pinjaman daring (Pindar) atau bisa disebut juga pinjaman online (Pinjol).

"Selama bulan November 2025, OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 15 perusahaan pembiayaan, 4 perusahaan modal ventura, dan 14 penyelenggara Pindar," ujar Agusman dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) November 2025, Kamis (11/12/2025).

Sanksi tersebut dijatuhkan atas berbagai pelanggaran terhadap peraturan OJK (POJK) yang berlaku. Selain itu, sanksi ini juga merupakan hasil dari kegiatan pengawasan rutin serta tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan OJK selama periode tersebut.

"Atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan," kata Agusman.

Selain itu, Agusman mengatakan OJK telah melakukan pemantauan terhadap pemenuhan kewajiban ekuitas minimum. Ia melaporkan saat ini terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp 100 miliar.

Selain itu, 7 dari 95 penyelenggara Pindar juga belum memenuhi ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.

"Seluruh penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK. OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progres action plan tersebut untuk pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, antara lain berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor lokal ataupun asing, termasuk opsi pengembalian izin usaha," terang Agusman.

Simak juga video 'Pengaruh SLIK OJK Terhadap Pembelian Rumah KPR':




(hrp/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork