Sektor Jasa Keuangan Indonesia pada tahun 2025 terus menunjukkan resiliensinya di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global. Persaingan dan konflik ekonomi yang dipicu oleh dinamika geopolitik telah memberikan tekanan signifikan terhadap perekonomian dunia sehingga kinerja ekonomi global terganggu.
Situasi demikian berdampak juga pada tidak optimalnya pencapaian potensi pertumbuhan ekonomi nasional. Keadaan ini menyebabkan ekonomi nasional pada 2025 secara umum tidak bisa berkinerja optimal sesuai dengan potensi dan kapasitas idealnya.
Meskipun demikian, stabilitas Sektor Jasa Keuangan sepanjang 2025 tetap terjaga dan berada dalam kondisi pertumbuhan. Volatilitas ekonomi dan keuangan global serta dinamika ekonomi domestik yang meningkat ternyata masih dapat dinavigasi dengan baik oleh Sektor Jasa Keuangan sehingga tidak menimbulkan tekanan sistemik yang berarti.
Ketahanan ini didukung oleh fundamental ekonomi yang relatif kuat, tingkat likuiditas dan permodalan yang memadai, serta profil risiko sektor keuangan yang tetap terkendali. Dari refleksi perjalan selama 2025 Sektor Industrii Jasa Keuangan maka yang dapat dijadikan pelajaran bersama adalah sinergi multi stakeholder adalah kunci suksesnya.
Resiliensi
Perkembangan positif dan bukti resiliensinya sektor jasa keuangan nasional dapat dilihat dari kinerja sektor perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank yang secara kolektif dapat beroperasi dan berfungsi diantaranya berjalannya intermediasi dan keberhasilan pengelolaan risiko yang baik. Makanya tepat kesimpulan OJK dalam siaran persnya pada tanggal 9 Januari 2026 yang menyatakan bahwa sistem keuangan nasional tetap terjaga, resilien dan mampu menopang stabilitas serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di tengah lingkungan ekonomi makro eksternal yang masih dalam kondisi tertekan dan penuh ketidakpastian.
Di tengah perkembangan ekonomi nasional yang masih belum kondusif 100%, pertumbuhan kredit perbankan yang tetap positif sepanjang 2025. Ini merupakan sinyal kuat bahwa sektor perbankan dan sistem keuangan nasional memiliki daya tahan sehingga secara signifikan dapat membantu perkembangan ekonomi yang positif.
Walaupun belum seperti harapan karena tingkat pertumbuhan kredit masih di bawah 10%, namun capaian ini tetap memberi kontribusi bagi perekonomian nasional sekaligus membuktikan peran strategis sektor perbankan dalam perekonomian nasional. Peran itu adalah sebagai penghubung utama antara sektor keuangan dan sektor riil.
Kontribusi perbankan terhadap perekonomian dapat dilihat dari kinerja perbankan November 2025 yang terus menunjukkan kondisi yang solid dengan tingkat risiko kredit dan risiko likuiditas yang terjaga. Sampai November 2025 kredit perbankan tumbuh 7,74% secara tahunan di mana kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 17,98%, diikuti kredit konsumsi 6,67% dan kredit modal kerja 2,04%.
Rendahnya pertumbuhan kredit modal kerja menunjukkan belum pulihnya kondisi bisnis dan daya beli masyarakat. Bahkan perekonomian terkesan ada "dualism" yaitu sektor korporasi yang tumbuh sekitar 12% melawan sektor kredit UMKM yang mengalami kontraksi 0,64%. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross per November sebesar 2,21% dan NPL net membaik menjadi 0,86%.
Di sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh kuat sebesar 12,03% menjadi Rp 9,899 triliun. Ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tinggi pada sector perbankan. Likuiditas perbankan berada pada level sangat memadai yang tercermin dari rasio likuiditas liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 210% yang jauh di atas ketentuan regulator yang hanya 100%.
Simak Video "Video Oh Tidak! Utang Pinjol Warga RI Meledak, Nyaris Rp 100 T"
(ang/ang)