×
Ad

OJK Jamin Perbankan RI Kuat Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 06 Apr 2026 14:14 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan Indonesia masih tahan terhadap gejolak global, khususnya dampak yang ditimbulkan dari meningkatnya ekskalasi di Timur Tengah. Hal ini tercermin oleh hasil stress test yang dilakukan oleh OJK dan perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hasil stress test menunjukkan tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh gejolak ekonomi global.

"Selain yang dilakukan oleh OJK perbankan juga secara rutin tentu melakukan stress test sendiri kemudian hasil stress test OJK maupun perbankan itu menunjukkan sejauh ini ya teman-teman sekalian bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini itu masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia," ungkap Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Senin (6/4/2026).

Dian menyatakan OJK senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memantau dan menyusun kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia juga memaparkan pada Februari 2026 kredit perbankan masih tumbuh sebesar 9,37% secara tahunan (year on year/yoy) atau menjadi Rp 8.559 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 9,96%.

Kemudian, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2026 tercatat tumbuh sebesar 13,18% secara tahunan menjadi Rp 10.102 triliun. Sedikit melambat dibandingkan Januari 2026 yang tumbuh sebesar 13,48%.

Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan ditahan di bawah 3%, yaitu sebesar 2,17%.

Likuiditas industri perbankan juga tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 121,29% dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) 27,4%.




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork